Pro Kontra Pembukaan Diskotik DA 41 Reborn di Palembang: Sarang Narkoba atau Tanda Kemajuan Kota?

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Kota Palembang tengah diramaikan dengan viralnya pembukaan kembali Diskotik DA 41 Reborn yang sebelumnya telah ditutup. Kehadiran kembali tempat hiburan malam tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

‎Sebagian masyarakat menolak beroperasinya kembali diskotik itu karena dinilai tidak memberikan manfaat bagi kota Palembang. Bahkan, tempat tersebut disebut-sebut pernah menjadi sarang peredaran narkoba dan sering terjadi keributan. Namun, ada pula warga yang mendukung pembukaannya dengan alasan aktivitas hiburan malam dianggap sebagai salah satu tanda majunya sebuah kota yang terus hidup baik siang maupun malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Saat ditemui media, Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, S.H, memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.

‎“Kebetulan Diskotik DA 41 Reborn ini berada di daerah pemilihan saya. Memang banyak pro dan kontra. Bahkan sebelumnya sering terjadi kerusuhan, hingga pernah menimbulkan korban jiwa,” katanya, Rabu (19/11/25).

‎Rubi menjelaskan bahwa diskotik tersebut terakhir ditutup karena dugaan menjadi lokasi peredaran narkoba. Karena itu, ia mengaku heran dan belum mengetahui proses hingga tempat itu dapat kembali beroperasi.

‎“Setahu kami, tempat itu sudah ditutup. Artinya jika ditutup, izin maupun hal lainnya pasti dievaluasi bahkan mungkin dicabut. Dan sampai hari ini kami belum mendengar mereka mengurus izin baru,” tegasnya.

‎Ia juga mempertanyakan dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika tempat tersebut dibuka kembali.

‎“Kami belum mengetahui berapa pajak dan retribusi yang disumbangkan untuk PAD Kota Palembang. Pernyataan mereka yang katanya akan menjaga keamanan dan kebersihan juga belum kami lihat,” tambah Rubi.

‎Meski begitu, Rubi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghalangi siapa pun yang ingin berusaha dan berinvestasi di Palembang, selama seluruh aturan dan proses perizinan dipatuhi.

 

‎“Yang penting mereka mengikuti aturan, baik perda maupun regulasi lain, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban kota ini,” katanya.

‎DPRD Kota Palembang, lanjut Rubi, akan memanggil mitra kerja yang terkait dengan operasional tempat hiburan tersebut.

‎“Kami akan melakukan pemanggilan, bahkan sidak atau reses ke lokasi bila diperlukan,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri di Pemda Way Kanan
Di Balik Seragam Polisi, Ipda Acep Sukses Raih Gelar Doktor dengan Predikat Summa Cum Laude
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Canangkan Desa Cantik
Jaga Kamtibmas Kondusif, Polres Way Kanan Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda
Dampak Hujan Deras, Tradisi Terulang, Kota Bandar Lampung Kembali Terendam Banjir
Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Pangdam XXI/RI ke Unit Pengelola Irigasi (UPI) Way Rarem Lampung Utara
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor saat Hendak Kabur

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:24 WIB

Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri di Pemda Way Kanan

Rabu, 15 April 2026 - 11:02 WIB

Di Balik Seragam Polisi, Ipda Acep Sukses Raih Gelar Doktor dengan Predikat Summa Cum Laude

Rabu, 15 April 2026 - 10:59 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 April 2026 - 10:56 WIB

Jaga Kamtibmas Kondusif, Polres Way Kanan Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda

Selasa, 14 April 2026 - 23:27 WIB

Dampak Hujan Deras, Tradisi Terulang, Kota Bandar Lampung Kembali Terendam Banjir

Selasa, 14 April 2026 - 10:03 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 05:42 WIB

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor saat Hendak Kabur

Selasa, 14 April 2026 - 05:07 WIB

Paduan Dua Organisasi Laporkan Dugaan Kerugian Negara dan Masalah Lahan ke Satgas PKH Jaksa Agung di Jakarta

Berita Terbaru

DAERAH

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:59 WIB