UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Jaga Daya Beli dan Iklim Usaha

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel Tahun 2026 sebesar Rp 3.942.963, atau naik 7,10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini diproyeksikan menjadi penopang daya beli pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha di daerah.

 

Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan penetapan UMP tersebut di Griya Agung, Palembang, Jumat (19/12/2025). Ketentuan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 963/KPTS/Disnakertrans/2025, sementara Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 ditetapkan melalui Keputusan Nomor 964/KPTS/Disnakertrans/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penyesuaian upah tahun 2026 mencerminkan formulasi kebijakan pengupahan nasional dengan menggunakan nilai alfa 0,7 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Dengan formula tersebut, UMP Sumsel naik Rp 261.391 dari tahun 2025.

 

Untuk sektor usaha, UMSP Sumsel 2026 ditetapkan pada sembilan sektor strategis. Sektor pertambangan dan penggalian menjadi yang tertinggi dengan upah Rp 4.167.115, disusul pengangkutan dan pergudangan Rp 4.147.400, serta pengadaan listrik, gas, dan udara dingin Rp 4.143.870. Penetapan sektoral ini dimaksudkan untuk mengakomodasi perbedaan karakteristik usaha dan produktivitas antar sektor.

 

Kebijakan upah minimum ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Pemerintah daerah menegaskan perusahaan yang telah membayar upah di atas ketentuan minimum dilarang melakukan penyesuaian ke bawah.

 

Ketua SPSI Sumsel sekaligus anggota Dewan Pengupahan Sumsel, Cecep Wahyudin, menyatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh unsur dewan pengupahan, melibatkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan serikat pekerja.

 

“Kenaikan ini diharapkan menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, daya beli masyarakat, serta keberlanjutan iklim investasi dan usaha di Sumatera Selatan,” ujar Cecep. (**)

Berita Terkait

Pengurus IKARAFA Periode 2026 Dikukuhkan, Prof. Suyitno Ajak Semua Alumni Raden Fatah Bersatu di Kancah Global
Keringat Pekerja Sawit Muba Kini Terlindungi Jaminan Sosial
UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026
Kolaborasi Polisi-Warga, Kentongan Jadi Sistem Informasi Darurat di Pagelaran
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo Catur Hendra Susianto
Polres Way Kanan Sambangi Pos Kamling Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
RSMH Bantah Isu Pasien Koma Dipulangkan Paksa, dr. Siti Khalimah Tegaskan Masih Dirawat Intensif
Dua Saudara Kandung Pengedar Ganja di Betung Ditangkap Berturut-turut dalam Satu Operasi Malam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:39 WIB

UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026

Jumat, 17 April 2026 - 14:10 WIB

Kolaborasi Polisi-Warga, Kentongan Jadi Sistem Informasi Darurat di Pagelaran

Jumat, 17 April 2026 - 14:07 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo Catur Hendra Susianto

Jumat, 17 April 2026 - 06:16 WIB

RSMH Bantah Isu Pasien Koma Dipulangkan Paksa, dr. Siti Khalimah Tegaskan Masih Dirawat Intensif

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Dua Saudara Kandung Pengedar Ganja di Betung Ditangkap Berturut-turut dalam Satu Operasi Malam

Jumat, 17 April 2026 - 06:08 WIB

Dari Kader untuk Partai, Harya Siap Mengabdi sebagai Ketua PKB Kota Palembang: Konsolidasi, Regenerasi, dan Politik Kehadiran untuk Rakyat

Jumat, 17 April 2026 - 06:05 WIB

Prioritaskan Keselamatan Warga, Pemkot Bandar Lampung Ambil Alih Normalisasi Sungai Tanjung Senang

Kamis, 16 April 2026 - 14:52 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Pantai Muara Hati Tanggamus, Korban Warga Bandar Negeri Semuong

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Keringat Pekerja Sawit Muba Kini Terlindungi Jaminan Sosial

Sabtu, 18 Apr 2026 - 01:32 WIB

DAERAH

UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:39 WIB