Menambang Rupiah dari Limbah: Ambisi Baru BUMD Bandar Lampung

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang sejuk, Senin siang, 22 Desember 2025, Yuni Karnelis berdiri di balik podium. Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari Fraksi PKS itu membacakan laporan kinerja masa persidangan ke- I dengan nada yang terukur. Namun, di balik istilah birokrasi yang kaku, terselip sebuah ambisi besar: menyulap limbah domestik menjadi pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Agenda hari itu memang penutupan masa sidang. Namun, Yuni dan koleganya di Bapemperda, ini justru menjadi garis start bagi proyek ambisius tahun 2026. Salah satu yang mencuri perhatian adalah usulan pembentukan Perusahaan Daerah Air Limbah Domestik (PD PALD) Tapis Berseri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mengunci Cuan dari Air Kotor

Usai sidang, Yuni dikerubungi wartawan di ruang rapat paripurna dewan yang terhormat. Fokus pertanyaan tertuju pada satu hal, mengapa pemerintah kota begitu bernafsu membentuk BUMD khusus limbah?

 

Yuni menjelaskan secara lugas bahwa fokus utamanya adalah bagaimana memanfaatkan limbah agar bisa menjadi PAD. Ia merujuk pada persoalan limbah domestik di Bandar Lampung, termasuk residu dari wilayah Bakung, yang selama ini belum terkelola secara profesional. Menurutnya, regulasi dasarnya sudah tersedia, namun, eksekusi di lapangan memerlukan badan usaha yang spesifik agar lebih fokus menghasilkan profit sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

 

Rencana ini bukan tanpa hambatan. Yuni mengakui adanya kendala administratif yang membuat pembahasan Raperda ini sempat meleset dari jadwal semula. Masalahnya klasik, yaitu Naskah Akademik (NA) yang belum tuntas. Persiapan dokumen tersebut minimal membutuhkan waktu tiga bulan, sehingga pembahasan baru akan dimaksimalkan pada awal 2026 dengan pembacaan tingkat satu yang dijadwalkan pada 29 Desember mendatang.

 

Peta Kekuatan BUMD Bandar Lampung 2025

Hingga pengujung tahun 2025, struktur korporasi milik Pemerintah Kota Bandar Lampung tampak kian gemuk dan beragam. Pemain lama seperti Perumda Air Minum Way Rilau tetap menjadi tulang punggung dalam penyediaan air bersih bagi warga kota, meskipun kini harus beradaptasi dengan transformasi status hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah sesuai regulasi terbaru.

 

Di sektor keuangan, pemerintah kota juga telah mengukuhkan taji PT BPR Waway dan BPR Syariah Bandar Lampung. Melalui paripurna akhir November lalu, kedua bank ini mendapatkan penguatan modal dan perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda agar lebih lincah dalam membiayai sektor UMKM. Selain itu, ada pula Perumda Pasar Tapis Berseri yang memegang kendali atas urat nadi perdagangan di seluruh pasar tradisional di bawah naungan pemerintah kota.

 

Namun, perhatian publik kini tertuju pada unit usaha terbaru bernama PT Aneka Usaha Bandar Lampung Jaya. Disahkan pada 28 November 2025, BUMD ini dirancang sebagai mesin komersial yang cukup ekspansif. Sektor bisnisnya meluas mulai dari pengelolaan SPBU, pengembangan pariwisata, hingga jasa transportasi. Perusahaan ini merupakan eksperimen pemerintah kota untuk mengoptimalkan aset-aset tidur yang selama ini hanya menjadi beban biaya perawatan.

 

Menanti Taji di Tahun Depan

Keseriusan DPRD dan Pemerintah Kota tidak berhenti di urusan korporasi. Dalam laporan yang dibacakan Yuni, Bapemperda juga tengah menggodok empat rencana besar lainnya yang diusulkan oleh tiap komisi untuk tahun 2026.

 

Komisi I mendorong aturan mengenai penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan, sementara Komisi II fokus pada rencana pembangunan kepariwisataan daerah. Di sisi infrastruktur, Komisi III menyiapkan payung hukum penataan dan pengendalian infrastruktur kota. Tak ketinggalan, Komisi IV membawa isu krusial mengenai perlindungan guru dan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

 

Bagi warga Bandar Lampung, deretan kebijakan ini adalah janji. Apakah pembentukan BUMD baru seperti PD Air Limbah akan benar-benar menambah pundi kota atau justru sekadar menambah beban birokrasi? Jawabannya akan mulai terlihat saat masa sidang baru dibuka kembali bersama Wali Kota pada akhir Desember nanti. (Red)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus
Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Konjen Tiongkok, Dorong Peluang Investasi dan Kerja Sama Sumsel
UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026
Kolaborasi Polisi-Warga, Kentongan Jadi Sistem Informasi Darurat di Pagelaran
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo Catur Hendra Susianto
Polres Way Kanan Sambangi Pos Kamling Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
RSMH Bantah Isu Pasien Koma Dipulangkan Paksa, dr. Siti Khalimah Tegaskan Masih Dirawat Intensif
Dua Saudara Kandung Pengedar Ganja di Betung Ditangkap Berturut-turut dalam Satu Operasi Malam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20 WIB

Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus

Sabtu, 18 April 2026 - 09:16 WIB

Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Konjen Tiongkok, Dorong Peluang Investasi dan Kerja Sama Sumsel

Jumat, 17 April 2026 - 22:39 WIB

UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026

Jumat, 17 April 2026 - 14:07 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo Catur Hendra Susianto

Jumat, 17 April 2026 - 14:04 WIB

Polres Way Kanan Sambangi Pos Kamling Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Jumat, 17 April 2026 - 06:16 WIB

RSMH Bantah Isu Pasien Koma Dipulangkan Paksa, dr. Siti Khalimah Tegaskan Masih Dirawat Intensif

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Dua Saudara Kandung Pengedar Ganja di Betung Ditangkap Berturut-turut dalam Satu Operasi Malam

Jumat, 17 April 2026 - 06:08 WIB

Dari Kader untuk Partai, Harya Siap Mengabdi sebagai Ketua PKB Kota Palembang: Konsolidasi, Regenerasi, dan Politik Kehadiran untuk Rakyat

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Keringat Pekerja Sawit Muba Kini Terlindungi Jaminan Sosial

Sabtu, 18 Apr 2026 - 01:32 WIB

DAERAH

UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:39 WIB