KPK Seret Menteri Agama, Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024.

 

Pengumuman ini diumumkan secara resmi oleh pihak KPK pada hari yang sama, menjadikan kasus ini menjadi sorotan publik terkait pengelolaan layanan ibadah haji yang sangat dinanti oleh umat Muslim Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus yang berkaitan dengan tata kelola kuota dan proses pendaftaran haji tahun ini telah menjadi perhatian sejak beberapa waktu lalu, dengan berbagai pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK.

 

Penetapan tersangka merupakan langkah lanjutan dalam upaya menegakkan hukum dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan ibadah haji.

 

Pihak KPK menyampaikan bahwa penyelidikan masih akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara dan pihak-pihak yang terlibat.

 

Sementara itu, Kementerian Agama belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapan tersangka ini, dengan menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (**)

Berita Terkait

Komitmen Atasi Persoalan Sampah, Wabup Pringsewu Hadiri Rapat Terpadu di Pemprov Lampung
Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Subsidi di Tanggamus Tetap Stabil
Peninjauan ESDM: Stok LPG di Lampung Dalam Kondisi Aman
BPH Migas: Distribusi BBM di Lampung Terkendali dan Berkualitas
Pemudik Bisa Tukar Poin MyPertamina di Serambi Bakauheni
Pertamina Tambah Stok BBM di Lampung, Antisipasi Lonjakan Arus Balik
Pertamina dan Ditjen Migas Tinjau Pangkalan LPG, Pastikan Tidak Ada Kelangkaan
Jelang Mudik Lebaran, BPH Migas Pastikan Distribusi BBM di Lampung Berjalan Lancar

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:16 WIB

Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Konjen Tiongkok, Dorong Peluang Investasi dan Kerja Sama Sumsel

Sabtu, 18 April 2026 - 01:36 WIB

Pengurus IKARAFA Periode 2026 Dikukuhkan, Prof. Suyitno Ajak Semua Alumni Raden Fatah Bersatu di Kancah Global

Jumat, 17 April 2026 - 06:16 WIB

RSMH Bantah Isu Pasien Koma Dipulangkan Paksa, dr. Siti Khalimah Tegaskan Masih Dirawat Intensif

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Dua Saudara Kandung Pengedar Ganja di Betung Ditangkap Berturut-turut dalam Satu Operasi Malam

Jumat, 17 April 2026 - 06:08 WIB

Dari Kader untuk Partai, Harya Siap Mengabdi sebagai Ketua PKB Kota Palembang: Konsolidasi, Regenerasi, dan Politik Kehadiran untuk Rakyat

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Bupati Muba Hadiri Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Al-Hikmah, Tekankan Pentingnya Benteng Agama bagi Generasi Muda

Minggu, 5 April 2026 - 06:45 WIB

Eksekusi Lahan 838 Meter Persegi di Sukarami Segera Dilaksanakan, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Dapat Ditunda

Minggu, 5 April 2026 - 05:10 WIB

Yoga Tokoh Pemuda OKU Timur, Minta Pemda Turun Tangan Hentikan Galian Tanah Proyek Irigasi di Kecamatan Semendawai Timur

Berita Terbaru