PFI Lampung Kecam Arogansi Pengawal Kalbadi terhadap Jurnalis

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Juniardi, menyesalkan tindakan intimidasi dan arogansi yang diduga dilakukan oleh ajudan/pengawal pribadi Kalbadi terhadap sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,

 

Insiden tersebut terjadi saat awak media hendak mengambil gambar dan mewawancarai Kalbadi usai menjalani pemeriksaan di gedung Kejati Lampung, terkait dugaan kasus yang sedang didalami oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Juniardi menilai, tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik, apalagi disertai dengan intimidasi fisik atau verbal, merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Kerja jurnalis itu dilindungi oleh Undang-Undang. Ajudan atau pengawal pribadi tidak memiliki hak untuk menghalang-halangi, apalagi melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang bertugas di ruang publik, terlebih di kantor penegak hukum seperti Kejati,” tegas Juniardi dalam keterangan persnya, Kamis, (22/1/2026).

 

Menurut Juniardi, upaya menghalangi peliputan (obstructing the press) dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers. Ia mengingatkan bahwa jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi (right to know).

 

“Seharusnya pihak yang bersangkutan kooperatif atau menolak dengan cara yang beradab jika tidak ingin diwawancarai, bukan dengan cara-cara premanisme atau kekerasan. Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan perilaku semacam ini terjadi di lingkungan kantor pemerintahan,” tambahnya.

 

PFI Lampung mendesak pihak Kejati Lampung untuk menertibkan prosedur pengamanan tamu yang membawa pengawal pribadi, agar tidak mengganggu kerja jurnalis yang bertugas di lingkungan Kejaksaan.

 

Diketahui, kehadiran Kalbadi di Kejati Lampung menarik perhatian awak media terkait pemeriksaan yang sedang berjalan.

 

Namun, upaya jurnalis untuk mendapatkan konfirmasi dan dokumentasi visual justru mendapat respons represif dari pihak pengamanan pribadi yang bersangkutan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kalbadi terkait insiden tersebut. (**)

Berita Terkait

Daging MBG Disebut “Karet”, SPPG Tugu Sari 2 Diserbu Sorotan: Sertifikat Juru Masak Dipertanyakan
Cegah Banjir Berulang, Pemkot dan TNI Genjot Normalisasi Sungai di Way Halim
Polisi Selidiki Rumah Warga di Pringsewu Rusak Tertimpa Material Bongkaran Gedung Walet
Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus
Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Konjen Tiongkok, Dorong Peluang Investasi dan Kerja Sama Sumsel
UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026
Kolaborasi Polisi-Warga, Kentongan Jadi Sistem Informasi Darurat di Pagelaran
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo Catur Hendra Susianto

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:53 WIB

Daging MBG Disebut “Karet”, SPPG Tugu Sari 2 Diserbu Sorotan: Sertifikat Juru Masak Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:36 WIB

Cegah Banjir Berulang, Pemkot dan TNI Genjot Normalisasi Sungai di Way Halim

Sabtu, 18 April 2026 - 15:34 WIB

Polisi Selidiki Rumah Warga di Pringsewu Rusak Tertimpa Material Bongkaran Gedung Walet

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20 WIB

Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus

Sabtu, 18 April 2026 - 01:36 WIB

Pengurus IKARAFA Periode 2026 Dikukuhkan, Prof. Suyitno Ajak Semua Alumni Raden Fatah Bersatu di Kancah Global

Sabtu, 18 April 2026 - 01:32 WIB

Keringat Pekerja Sawit Muba Kini Terlindungi Jaminan Sosial

Jumat, 17 April 2026 - 22:39 WIB

UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026

Jumat, 17 April 2026 - 14:10 WIB

Kolaborasi Polisi-Warga, Kentongan Jadi Sistem Informasi Darurat di Pagelaran

Berita Terbaru