Curat di Kampung Sidoarjo, Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curi Handphone di Warung Manisan

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Way Kanan – Satreskrim Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Jum’at (23/01/2026).

 

Tersangka curat diduga PD (40) berdomisili Lorong Lebak Dusun Satu Ulu Kecamatan Seberang Ulu Satu Kota Palembang, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatreskrim AKP Eko Heri Susanto S.H., M.H menyampaikan bahwa pada hari Jumat, 19-12-2025 pukul 15.00 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 unit HP merek infinix warna titanium silver An. Apriyanti.

 

Kejadian bermula pada saat warung manisan milik pelapor sedang ramai pembeli dan pelapor sedang melayani orang belanja rokok, sabun dan kelapa parut.

 

Setelah pembeli pergi meninggalkan warung tersebut, pelapor baru sadar bahwa handpone merek infinix warna titanium silver miliknya sudah tidak ada lagi di etalase warung.

 

Adapun diduga pelaku melakukan pencurian saat membeli rokok di warung korban ketika korban lengah pelaku mengambil handphone tersebut.

 

Korban sempet berusaha mencari Hp miliknya akan tetapi tidak ditemukan sehingga atas kejadian tersebut itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.450.000,- rupiah dan melaporkan ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kronologis penangkapan terduga pelaku setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, pada hari Selasa, 20-01-2026 pukul 21.30 WIB, TEKAB 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan telah mengamankan tersangka yang sedang berada di rumah kontrakan yang bertempat di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, tanpa melakukan perlawanan.

 

Saat ini Tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mako Polres Way Kanan guna Penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 476 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” jelas Kasatres. (Petrus)

Berita Terkait

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
Daging MBG Disebut “Karet”, SPPG Tugu Sari 2 Diserbu Sorotan: Sertifikat Juru Masak Dipertanyakan
Cegah Banjir Berulang, Pemkot dan TNI Genjot Normalisasi Sungai di Way Halim
Polisi Selidiki Rumah Warga di Pringsewu Rusak Tertimpa Material Bongkaran Gedung Walet
Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus
Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Konjen Tiongkok, Dorong Peluang Investasi dan Kerja Sama Sumsel
UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026
Kolaborasi Polisi-Warga, Kentongan Jadi Sistem Informasi Darurat di Pagelaran

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:55 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Sabtu, 18 April 2026 - 23:53 WIB

Daging MBG Disebut “Karet”, SPPG Tugu Sari 2 Diserbu Sorotan: Sertifikat Juru Masak Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:36 WIB

Cegah Banjir Berulang, Pemkot dan TNI Genjot Normalisasi Sungai di Way Halim

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20 WIB

Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus

Sabtu, 18 April 2026 - 09:16 WIB

Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Konjen Tiongkok, Dorong Peluang Investasi dan Kerja Sama Sumsel

Jumat, 17 April 2026 - 22:39 WIB

UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026

Jumat, 17 April 2026 - 14:10 WIB

Kolaborasi Polisi-Warga, Kentongan Jadi Sistem Informasi Darurat di Pagelaran

Jumat, 17 April 2026 - 14:07 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo Catur Hendra Susianto

Berita Terbaru