Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni, Disimpan dalam Ban Serep

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Lampung Selatan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali mengungkap peredaran gelap narkotika. Seberat 17,29 kilogram sabu hendak diselundupkan berhasil digagalkan di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (17/2/2026) dini hari.

 

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial MA (25), warga Lumajang, Jawa Timur, yang berperan sebagai kurir dalam pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

​”Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama satu minggu, setelah menerima informasi dari masyarakat pada 10 Februari lalu mengenai adanya kendaraan yang membawa narkotika dalam jumlah besar dari arah Sumatera Selatan,” ujarnya.

 

​Kata Yuni, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung awalnya memantau kendaraan target, yakni Honda CRV putih dengan nomor polisi A 1724 UO melintas di wilayah hukum Lampung Selatan, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.50 WIB.

 

Setelah dilakukan pembuntutan, petugas kemudian pencegahan dan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil pribadi tersebut di Exit Tol Bakauheni sekitar pukul 05.10 WIB.

 

​”Setelah dilakukan penggeledahan mendalam, tim menemukan 17 bungkus plastik merek ‘Very Delicious’ berisi sabu yang disembunyikan di dalam ban serep kendaraan tersebut,” jelasnya.

 

​Selain sabu seberat 17,29 kg, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya:

 

​Satu unit mobil Honda CRV putih No. Pol A 1724 UO, ​satu ban serep yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba, satu ponsel merek Redmi 13C.

 

​Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka MA mengaku dijanjikan upah sebesar Rp170.000.000 untuk membawa barang haram tersebut dari Sumatera Selatan menuju Pulau Jawa.

 

“​Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.

 

​Lebih lanjut keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp25,5 miliar dan menyelamatkan kurang lebih 68.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

“​Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung, guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk memutus rantai jaringan di atasnya,” tandas mantan Kapold Metro tersebut. (**)

Berita Terkait

Muscab PKB Palembang Fokus Konsolidasi Strategi, Penentuan Ketua Lewat Uji Kelayakan
Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride
Polsek Pulau Panggung Identifikasi TKP Dugaan Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
Daging MBG Disebut “Karet”, SPPG Tugu Sari 2 Diserbu Sorotan: Sertifikat Juru Masak Dipertanyakan
Cegah Banjir Berulang, Pemkot dan TNI Genjot Normalisasi Sungai di Way Halim
Polisi Selidiki Rumah Warga di Pringsewu Rusak Tertimpa Material Bongkaran Gedung Walet
Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:52 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Ratusan Personel dan Bhayangkari Polda Lampung Ikuti Kemala Run 2026

Jumat, 10 April 2026 - 12:12 WIB

Komitmen Atasi Persoalan Sampah, Wabup Pringsewu Hadiri Rapat Terpadu di Pemprov Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Subsidi di Tanggamus Tetap Stabil

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:07 WIB

Peninjauan ESDM: Stok LPG di Lampung Dalam Kondisi Aman

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:39 WIB

BPH Migas: Distribusi BBM di Lampung Terkendali dan Berkualitas

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:01 WIB

Pemudik Bisa Tukar Poin MyPertamina di Serambi Bakauheni

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:48 WIB

Pertamina Tambah Stok BBM di Lampung, Antisipasi Lonjakan Arus Balik

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:09 WIB

Pertamina dan Ditjen Migas Tinjau Pangkalan LPG, Pastikan Tidak Ada Kelangkaan

Berita Terbaru