SENSENOW AI Tak Berizin, POSE RI Desak OJK Bertindak Tegas

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Lembaga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) POSE RI bersama Jo Media Partner POSE RI menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Halaman Kantor PT SENSENOW AI Cakrawala Baru serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (12/1/2026).

 

Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait pelanggaran perjanjian pengembalian modal investasi yang dialami oleh 11 orang member di bawah naungan Leader Kartini dan Rodiyanto, dengan akuntan atau pengundang bernama Mareta, pada PT SENSENOW AI Cakrawala Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam orasinya, Ketua Umum POSE RI, Desri Nago mengatakan, menyebut PT Cakrawala Baru atau yang dikenal dengan nama SENSENOW AI (SNAI/WAPEK) diduga menjalankan praktik investasi dengan mengumpulkan dana masyarakat melalui skema pembelian dolar menggunakan rupiah dengan nilai yang bervariasi. Untuk bergabung, masyarakat diwajibkan menjadi member dan diarahkan untuk merekrut anggota baru guna naik level sebagai leader.

 

“Perusahaan yang diklaim memiliki kerja sama dengan pihak luar negeri itu menawarkan keuntungan besar dan menjanjikan hasil investasi yang sangat menggiurkan. Namun, kenyataan yang dialami para member justru berbanding terbalik,” katanya.

 

Dia menjelaskan, sebanyak 11 orang member yang tergabung melalui Leader Kartini dan Rodiyanto mengaku tidak pernah menerima hasil kerja sama sebagaimana dijanjikan sejak bergabung pada 17 dan 22 November 2025 serta 1 Desember 2025. Para member awalnya direkrut melalui akuntan bernama Mareta.

 

Permasalahan mulai muncul ketika pada Desember 2025 terjadi perubahan sepihak, di mana akun para member diberikan pinjaman dolar tanpa persetujuan, sehingga akun menjadi terkunci dan tidak bisa melakukan penarikan dana (withdraw/WD). Para member kemudian dijanjikan dapat melakukan WD pada 24 Desember 2025, namun dengan syarat harus membayar 50 persen dari nilai pinjaman.

 

“Demi dapat menarik dana, 11 orang dari keluarga besar Kartini dan Rodiyanto akhirnya membayar Rp30 juta pada 28 Desember 2025. Namun, janji WD kembali tidak terealisasi meski telah dijanjikan dalam hitungan 1×24 jam, tiga hari, lima hari, hingga 7 Januari 2026,” ujarnya.

 

Hingga kini, para member mengaku tidak satu rupiah pun menikmati hasil investasi, dan justru diminta mengembalikan pinjaman yang mereka klaim tidak pernah diminta. Oleh karena itu, mereka hanya menuntut pengembalian modal awal sesuai bukti transfer melalui akuntan Mareta.

 

Dalam tuntutannya, POSE RI mendesak OJK Provinsi Sumatera Selatan untuk mengambil langkah tegas, di antaranya:

 

Memanggil dan memeriksa PT SENSENOW AI Cakrawala Baru, serta memerintahkan pengembalian modal investasi kepada 11 akun sebesar Rp195.910.000 (Rp17.810.000 per akun), ditambah Rp30.000.000 dana WD, sehingga total tuntutan mencapai Rp225.910.000.

 

Melakukan upaya hukum atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT SENSENOW AI Cakrawala Baru.

 

Membentuk tim, turun ke lapangan, melakukan uji petik, dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan apabila dugaan tersebut terbukti.

 

Sementara itu, kuasa hukum PT Cakrawala Baru atau SENSENOW AI, Muhammad Aminuddin, SH, MH, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan penyampaian aspirasi. Ia menjelaskan bahwa dana para member sebenarnya terkumpul dalam dompet digital.

 

Menurutnya, pada 8 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, terjadi dugaan pembobolan sistem yang berdampak hampir di seluruh regional, termasuk Medan, Bandung, Jakarta, Jawa Tengah, Surabaya, Lampung, Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera Selatan.

 

“Kami sudah membuat laporan polisi ke Polda Sumsel. Ini bisnis bersama dan musibah bersama,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, dana tersebut berbentuk aset kripto seperti Bitcoin dan TRX, bukan dalam bentuk rupiah, dan belum sempat ditradingkan saat peristiwa terjadi. Pihak perusahaan, lanjutnya, telah berupaya memberikan pinjaman kepada member agar dapat melakukan WD sebagian.

 

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumsel bagian cyber crime. Kita berharap pelaku segera tertangkap dan dana dapat kembali. Kami minta member bersabar,” katanya.

 

Sementara itu, saat aksi di Kantor OJK Sumsel, massa diterima oleh Analis Madya sekaligus Asisten Direktur OJK Sumsel Abdul Muin Akmal Padang dan Manager Senior OJK Sumsel Wahyu Kristanto.

 

Abdul Muin menyatakan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Satgas PASTI. Ia juga menegaskan bahwa PT Cakrawala Baru atau SENSENOW AI tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK.

 

“Laporan ini akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

 

Senada, Wahyu Kristanto mengimbau masyarakat agar selalu memastikan legalitas dan perizinan perusahaan sebelum berinvestasi, serta memperhatikan kewajaran keuntungan yang dijanjikan.

 

“Jika imbal hasil yang ditawarkan tidak masuk akal, masyarakat harus lebih waspada,” tandasnya. (**)

Berita Terkait

Pastikan Profesionalisme Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat di Markas Komando
Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Banyuasin dalam Silaturahmi di Sumber Marga Telang
Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda No 23 Tahun 2014
Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin
Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD dan MI 
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan
Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:41 WIB

Pastikan Profesionalisme Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat di Markas Komando

Selasa, 21 April 2026 - 10:37 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Banyuasin dalam Silaturahmi di Sumber Marga Telang

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WIB

Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda No 23 Tahun 2014

Selasa, 21 April 2026 - 07:28 WIB

Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin

Selasa, 21 April 2026 - 07:25 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 

Selasa, 21 April 2026 - 07:19 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan

Selasa, 21 April 2026 - 05:02 WIB

Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Senin, 20 April 2026 - 14:14 WIB

Karyawan Alfamart Dipecat Sepihak, Perusahaan Mangkir dari Mediasi

Berita Terbaru