Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Disdik Sumsel Titipkan Amanah Pengabdian Pendidikan

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Aula SMK Negeri 2 Palembang tampak lebih ramai dari biasanya. Raut wajah penuh harap dan semangat tergambar jelas dari ribuan tenaga pendidik dan kependidikan yang hadir. Hari itu menjadi penanda penting dalam perjalanan pengabdian mereka, seiring rampungnya penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

 

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menuntaskan seluruh rangkaian penyerahan SK PPPK paruh waktu, lengkap dengan surat penugasan serta surat kemudahan penempatan. Proses ini menjadi titik awal penguatan layanan pendidikan di berbagai satuan pendidikan, dari perkotaan hingga pelosok daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., menjelaskan bahwa penyerahan SK dilakukan dalam dua sesi guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib dan lancar. Sesi pertama telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya, sementara sesi terakhir digelar hari ini.

 

“Secara keseluruhan, sebanyak 4.091 tenaga pendidik dan kependidikan telah menerima SK PPPK paruh waktu beserta surat penugasan. Dengan selesainya sesi hari ini, maka seluruh proses penyerahan SK resmi rampung,” ujar Mondyaboni, Selasa (20/10/2026).

 

Ia menuturkan, pembagian sesi penyerahan dilakukan mengingat luasnya wilayah Sumatera Selatan serta asal peserta yang datang dari berbagai kabupaten dan kota. Sebagian penerima SK telah menyelesaikan administrasi pada minggu lalu, sementara sisanya dipusatkan pada penyerahan hari ini di Palembang.

 

Lebih dari sekadar penyerahan dokumen administratif, momen ini juga menjadi pengingat akan amanah besar yang melekat pada profesi pendidik dan tenaga kependidikan. Mondyaboni menegaskan bahwa seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK dan surat penugasan sudah dapat langsung melaksanakan tugas di satuan pendidikan masing-masing.

 

“Saya mengingatkan kepada Bapak dan Ibu agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani. Tunjukkan rasa tanggung jawab, dedikasi, dan etos kerja yang tinggi dalam setiap peran yang diemban,” tegasnya.

 

Menurutnya, kehadiran ribuan PPPK paruh waktu ini diharapkan menjadi energi baru bagi dunia pendidikan di Sumatera Selatan. Tidak hanya memperkuat layanan pendidikan, tetapi juga mendorong peningkatan mutu pembelajaran serta memastikan proses pendidikan berjalan lebih optimal di seluruh wilayah.

 

“Pendidikan membutuhkan kerja yang disiplin, profesional, dan berintensitas tinggi. Dari tangan para pendidik dan tenaga kependidikan inilah masa depan Sumatera Selatan dibentuk,” pungkas Mondyaboni. (**)

Berita Terkait

Pastikan Profesionalisme Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat di Markas Komando
Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Banyuasin dalam Silaturahmi di Sumber Marga Telang
Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda No 23 Tahun 2014
Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin
Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD dan MI 
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan
Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:41 WIB

Pastikan Profesionalisme Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat di Markas Komando

Selasa, 21 April 2026 - 10:37 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Banyuasin dalam Silaturahmi di Sumber Marga Telang

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WIB

Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda No 23 Tahun 2014

Selasa, 21 April 2026 - 07:28 WIB

Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin

Selasa, 21 April 2026 - 07:25 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 

Selasa, 21 April 2026 - 07:19 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan

Selasa, 21 April 2026 - 05:02 WIB

Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Senin, 20 April 2026 - 14:14 WIB

Karyawan Alfamart Dipecat Sepihak, Perusahaan Mangkir dari Mediasi

Berita Terbaru