Gubernur Lampung dan Komisioner KI Digugat di PTUN Bandar Lampung

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SS Web Sistem Informasi  Perkara (SIPP). Foto: Alvacino

SS Web Sistem Informasi Perkara (SIPP). Foto: Alvacino

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jurnalis Maestro Indonesia resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung. Gugatan tersebut ditujukan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung.

 

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Bandar Lampung, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 5/G/TF/2026/PTUN.BL pada 19 Januari 2026. Status perkara saat ini tercatat masih dalam tahapan awal proses persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Lampung maupun Komisi Informasi Provinsi Lampung terkait materi gugatan maupun langkah hukum yang akan ditempuh sebagai tanggapan atas gugatan tersebut.

 

Demikian pula, pihak penggugat, DPP Jurnalis Maestro Indonesia, belum menyampaikan penjelasan terbuka mengenai substansi gugatan secara rinci kepada publik, termasuk tindakan administratif apa yang menjadi objek sengketa dalam perkara tersebut. (red)

Berita Terkait

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
Daging MBG Disebut “Karet”, SPPG Tugu Sari 2 Diserbu Sorotan: Sertifikat Juru Masak Dipertanyakan
Cegah Banjir Berulang, Pemkot dan TNI Genjot Normalisasi Sungai di Way Halim
Polisi Selidiki Rumah Warga di Pringsewu Rusak Tertimpa Material Bongkaran Gedung Walet
Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus
Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Konjen Tiongkok, Dorong Peluang Investasi dan Kerja Sama Sumsel
UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026
Kolaborasi Polisi-Warga, Kentongan Jadi Sistem Informasi Darurat di Pagelaran

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:55 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Sabtu, 18 April 2026 - 23:53 WIB

Daging MBG Disebut “Karet”, SPPG Tugu Sari 2 Diserbu Sorotan: Sertifikat Juru Masak Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:36 WIB

Cegah Banjir Berulang, Pemkot dan TNI Genjot Normalisasi Sungai di Way Halim

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20 WIB

Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus

Sabtu, 18 April 2026 - 09:16 WIB

Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Konjen Tiongkok, Dorong Peluang Investasi dan Kerja Sama Sumsel

Jumat, 17 April 2026 - 22:39 WIB

UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026

Jumat, 17 April 2026 - 14:10 WIB

Kolaborasi Polisi-Warga, Kentongan Jadi Sistem Informasi Darurat di Pagelaran

Jumat, 17 April 2026 - 14:07 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo Catur Hendra Susianto

Berita Terbaru