Dampak Jembatan Ambruk, AHY Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Masalah kendaraan Over Dimensi Overload (ODOL) kembali menjadi sorotan serius pemerintah, menyusul berbagai kerusakan infrastruktur yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Sumatera Selatan. Penertiban kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih tersebut menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi yang digelar di Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (10/2/2026).

 

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hadir pula jajaran kepolisian, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumsel, serta unsur terkait lainnya yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor transportasi dan infrastruktur.

 

‎Pertemuan ini digelar sebagai respons atas semakin masifnya dampak negatif kendaraan ODOL terhadap kondisi jalan dan jembatan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama adalah ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, yang diduga kuat disebabkan oleh kendaraan bermuatan melebihi kapasitas.

 

‎Ambruknya jembatan tersebut tidak hanya mengganggu mobilitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi serta memperlihatkan lemahnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan angkutan barang.

 

Dalam rapat tersebut, AHY menekankan bahwa persoalan ODOL tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, kendaraan yang membawa muatan berlebih secara sistematis akan mempercepat kerusakan infrastruktur, meningkatkan risiko kecelakaan, serta membebani anggaran negara akibat biaya perbaikan yang terus berulang.

 

‎“ODOL bukan hanya masalah di Sumsel, tapi persoalan nasional. Dampaknya sangat luas, mulai dari keselamatan masyarakat hingga keberlanjutan pembangunan infrastruktur,” ujar AHY.

 

Ia mengungkapkan bahwa dalam setahun terakhir, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kendaraan ODOL. Pemerintah pusat terus mendorong kebijakan yang konsisten dan terintegrasi agar kualitas infrastruktur tetap terjaga dan tidak cepat rusak akibat pelanggaran muatan.

 

‎AHY juga menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terbukti. Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan harus dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa kompromi.

 

‎“Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten. Ini bukan semata soal menghukum, tetapi memberikan efek jera dan menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menyampaikan bahwa penanganan ODOL harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya dengan razia di lapangan, tetapi juga melalui penelusuran tanggung jawab hingga ke tingkat pemilik usaha.

Ia mengingatkan bahwa Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, sebelumnya telah mengeluarkan instruksi tegas terkait larangan angkutan batubara melintas di jalan umum. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur publik dari kerusakan.

‎“Ini adalah komitmen pemerintah daerah. Jalan umum bukan untuk angkutan berat yang tidak sesuai aturan. Jika terus dibiarkan, dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” ujar Cik Ujang.

Lebih lanjut, Cik Ujang menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pihak paling lemah di lapangan, seperti sopir atau pemilik kendaraan. Menurutnya, pihak yang paling bertanggung jawab justru harus dicari hingga ke level pemilik tambang atau pemilik usaha.

‎“Jangan sampai yang menjadi tersangka justru sopir atau pemilik kendaraan, sementara pemilik tambang atau pemilik usaha yang mendapat keuntungan justru bebas dari tanggung jawab,” tegasnya.

‎Ia menilai, tanpa keberanian menindak aktor utama di balik praktik ODOL, maka penertiban hanya akan bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan.

‎Dalam konteks ini, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja bersama dalam satu garis kebijakan yang tegas, adil, dan berkelanjutan.

Koordinasi yang intensif dinilai sangat penting agar tidak terjadi tebang pilih dalam penegakan hukum. Setiap pelanggaran harus ditindak secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur.

 

‎Melalui langkah terpadu ini, pemerintah berharap praktik ODOL di Sumatera Selatan dapat ditekan secara signifikan.

Upaya tersebut bukan hanya demi menjaga infrastruktur tetap layak pakai, tetapi juga untuk melindungi keselamatan masyarakat serta memastikan pembangunan berjalan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. (Adi)

Berita Terkait

Pengurus IKARAFA Periode 2026 Dikukuhkan, Prof. Suyitno Ajak Semua Alumni Raden Fatah Bersatu di Kancah Global
Keringat Pekerja Sawit Muba Kini Terlindungi Jaminan Sosial
UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026
Kolaborasi Polisi-Warga, Kentongan Jadi Sistem Informasi Darurat di Pagelaran
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo Catur Hendra Susianto
Polres Way Kanan Sambangi Pos Kamling Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
RSMH Bantah Isu Pasien Koma Dipulangkan Paksa, dr. Siti Khalimah Tegaskan Masih Dirawat Intensif
Dua Saudara Kandung Pengedar Ganja di Betung Ditangkap Berturut-turut dalam Satu Operasi Malam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:39 WIB

UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026

Jumat, 17 April 2026 - 14:10 WIB

Kolaborasi Polisi-Warga, Kentongan Jadi Sistem Informasi Darurat di Pagelaran

Jumat, 17 April 2026 - 14:07 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo Catur Hendra Susianto

Jumat, 17 April 2026 - 06:16 WIB

RSMH Bantah Isu Pasien Koma Dipulangkan Paksa, dr. Siti Khalimah Tegaskan Masih Dirawat Intensif

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Dua Saudara Kandung Pengedar Ganja di Betung Ditangkap Berturut-turut dalam Satu Operasi Malam

Jumat, 17 April 2026 - 06:08 WIB

Dari Kader untuk Partai, Harya Siap Mengabdi sebagai Ketua PKB Kota Palembang: Konsolidasi, Regenerasi, dan Politik Kehadiran untuk Rakyat

Jumat, 17 April 2026 - 06:05 WIB

Prioritaskan Keselamatan Warga, Pemkot Bandar Lampung Ambil Alih Normalisasi Sungai Tanjung Senang

Kamis, 16 April 2026 - 14:52 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Pantai Muara Hati Tanggamus, Korban Warga Bandar Negeri Semuong

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Keringat Pekerja Sawit Muba Kini Terlindungi Jaminan Sosial

Sabtu, 18 Apr 2026 - 01:32 WIB

DAERAH

UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:39 WIB