Konflik Lahan di Anak Tuha, Kapolda Lampung: Warga Diminta Kooperatif

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengimbau masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah masih menduduki dan menguasai lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berlaku.

 

Helfi menegaskan, lahan diklaim sebagai tanah adat oleh masyarakat Kampung Negara Aji Tua, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji tersebut secara yuridis berada di bawah penguasaan HGU PT BSA dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dokumen dimaksud berupa sertifikat HGU yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, hingga putusan pengadilan memenangkan PT BSA dalam sengketa lahan tersebut.

 

“Berdasarkan dokumen resmi dimiliki pemerintah, lahan tersebut merupakan HGU PT Bumi Sentosa Abadi. Legalitasnya telah diperkuat dengan keputusan pengadilan yang inkrahct, sehingga secara hukum kepemilikan dan penguasaannya sah,” ujarnya, Rabu (17/12/25).

 

Kata Helfi, ketentuan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2001 tentang HGU, Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai Atas Tanah, yang menyatakan HGU diberikan negara kepada badan hukum untuk mengusahakan tanah dalam jangka waktu tertentu dan memiliki kepastian hukum selama masa berlaku.

 

Upaya fasilitasi dan tawaran kebun plasma 20 persen

 

Helfi menjelaskan, kepolisian bersama pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam menangani konflik agraria yang telah berlangsung menahun tersebut. Menurutnya, berbagai upaya penyelesaian telah difasilitasi melalui dialog dan mediasi dengan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, hingga pihak perusahaan.

 

Salah satu upaya dilakukan yakni, mendorong PT BSA untuk memfasilitasi kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat sekitar, sebagai bentuk pemberdayaan dan solusi sosial-ekonomi.

 

Lebih lanjut skema tersebut, kata Helfi, mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021 tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar, yang mewajibkan perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun plasma paling sedikit 20 persen dari total luas izin usaha perkebunan.

 

“Kami bersama pemerintah daerah telah mengundang semua pihak untuk duduk bersama. Perusahaan juga sudah diminta memfasilitasi kebun plasma 20 persen sesuai ketentuan. Namun dalam perkembangannya, sebagian warga menolak skema itu dan menginginkan penguasaan penuh atas lahan,” jelas Kapolda.

 

Menurut Helfi, perbedaan pandangan inilah yang membuat konflik belum menemukan titik temu dan berkepanjangan antarpihak-pihak terkait yang berlangsung hingga saat ini.

 

Polisi tegaskan sikap netral

 

Dalam menangani persoalan tersebut, Helfi menegaskan kepolisian bersikap netral dan tidak memihak salah satu pihak-pihak tertentu. Seluruh langkah diambil berlandaskan pada peraturan perundang-undangan dan putusan hukum yang berlaku.

 

“Kami tidak berpihak. Polisi hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan semua pihak menaati hukum,” tegasnya.

 

Selain itu, ia turut menambahkan, kepolisian baik tingkat Polres Lampung Tengah hingga Polda Lampung juga menghormati aspirasi masyarakat, namun tetap harus berada dalam koridor hukum. “Kami terus mengimbau masyarakat tetap mentaati norma-norma hukum berlaku,” tambah dia.

 

Kedepankan langkah preventif dan persuasif

 

Lebih lanjut Helfi menekankan, penanganan konflik agraria di Anak Tuha selama ini tetap mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif. Aparat kepolisian, kata dia, berupaya mencegah terjadinya benturan maupun tindakan dapat merugikan semua pihak.

 

Namun demikian, Kapolda mengingatkan, apabila upaya persuasif tidak diindahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan atau pelanggaran hukum, maka tindakan penegakan hukum tetap bisa dilakukan.

 

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan preventif. Tetapi jika situasi tidak kondusif dan hukum tidak dipatuhi, tentu ada langkah-langkah penegakan hukum yang bisa diambil,” tegasnya.

 

Oleh karena itu, Helfi kembali mengimbau masyarakat masih menduduki lahan HGU PT BSA agar bersikap kooperatif dan menahan diri, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

 

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama, menjaga kondusivitas, dan mengikuti proses yang sedang berjalan,” tandas jenderal polisi bintang dua tersebut. (**)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus
Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Konjen Tiongkok, Dorong Peluang Investasi dan Kerja Sama Sumsel
UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026
Kolaborasi Polisi-Warga, Kentongan Jadi Sistem Informasi Darurat di Pagelaran
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo Catur Hendra Susianto
Polres Way Kanan Sambangi Pos Kamling Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
RSMH Bantah Isu Pasien Koma Dipulangkan Paksa, dr. Siti Khalimah Tegaskan Masih Dirawat Intensif
Dua Saudara Kandung Pengedar Ganja di Betung Ditangkap Berturut-turut dalam Satu Operasi Malam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20 WIB

Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus

Sabtu, 18 April 2026 - 09:16 WIB

Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Konjen Tiongkok, Dorong Peluang Investasi dan Kerja Sama Sumsel

Jumat, 17 April 2026 - 22:39 WIB

UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026

Jumat, 17 April 2026 - 14:07 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo Catur Hendra Susianto

Jumat, 17 April 2026 - 14:04 WIB

Polres Way Kanan Sambangi Pos Kamling Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Jumat, 17 April 2026 - 06:16 WIB

RSMH Bantah Isu Pasien Koma Dipulangkan Paksa, dr. Siti Khalimah Tegaskan Masih Dirawat Intensif

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Dua Saudara Kandung Pengedar Ganja di Betung Ditangkap Berturut-turut dalam Satu Operasi Malam

Jumat, 17 April 2026 - 06:08 WIB

Dari Kader untuk Partai, Harya Siap Mengabdi sebagai Ketua PKB Kota Palembang: Konsolidasi, Regenerasi, dan Politik Kehadiran untuk Rakyat

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Keringat Pekerja Sawit Muba Kini Terlindungi Jaminan Sosial

Sabtu, 18 Apr 2026 - 01:32 WIB

DAERAH

UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:39 WIB