Bandar LampungDAERAH

Anggota DPD RI Bustami Zainuddin Diperiksa Kejati Lampung Terkait Kasus Lahan Way Kanan

×

Anggota DPD RI Bustami Zainuddin Diperiksa Kejati Lampung Terkait Kasus Lahan Way Kanan

Sebarkan artikel ini
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya. Foto: Istimewa

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Lampung, Bustami Zainuddin, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (22/1/2026).

 

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Bustami dimintai keterangan dalam kapasitas klarifikasi.

 

Informasi tersebut disampaikan oleh sumber terpercaya dan dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya.

 

Armen menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bustami masih bersifat klarifikasi awal terkait persoalan lahan di Kabupaten Way Kanan.

 

“Masih dalam tahap klarifikasi. Kita dalami dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi, dilansir dari media onetime.id.

 

Bustami, yang juga mantan Bupati Way Kanan, dicecar lebih dari 15 pertanyaan oleh penyidik. Materi pemeriksaan terkait riwayat dan peran Bustami dalam perkara tersebut.

 

“Kurang lebih ada lebih dari 15 pertanyaan,” kata Armen.

 

Selain Bustami, penyidik Kejati Lampung juga memeriksa sejumlah saksi lain dengan pokok permasalahan yang sama. Hingga kini, jumlah saksi yang diperiksa lebih dari lima orang.

 

“Ini masih proses klarifikasi. Setiap perkembangan akan disampaikan oleh tim penyidik,” ujar Armen. (**)