BERITA

Aktivitas Pembuangan Sampah sisa Material Proyek di SMAN 1 Bangkunat,Menuai protes warga,Tanpa Izin dan Berdampak Polusi

×

Aktivitas Pembuangan Sampah sisa Material Proyek di SMAN 1 Bangkunat,Menuai protes warga,Tanpa Izin dan Berdampak Polusi

Sebarkan artikel ini

Pesisir barat,Ungkappost.Aktivitas pembuangan sampah dan material sisa pembangunan proyek secara sembarangan di atas lahan milik warga di kawasan SMA Negeri 1 Bangkunat  memicu protes keras.

Tindakan ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum kontraktor atau armada pengangkut material ini dinilai merugikan pemilik tanah serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Berdasarkan laporan di lapangan dan kunjungan awak media Ungkappost dilokasi,Minggu(9/8/2026),
Terpantau tumpukan material bekas konstruksi seperti puing beton, potongan besi, kayu, hingga sisa tanah galian mulai menggunung sejak beberapa minggu terakhir.

Pemilik lahan,mengaku tidak pernah memberikan izin kepada pihak mana pun untuk membuang material proyek di tanah miliknya.

“Kami sangat terganggu. Selain merusak fungsi lahan pribadi, hilir mudik truk material dilakukan secara sembunyi-sembunyi, sering kali pada malam atau dini hari,” ujar salah satu warga setempat

Tindakan yang dilakukan Proyek ini jelas Melanggar Hukum dan Merusak Lingkungan,Praktik Pengurugan lahan menggunakan material puing dan limbah konstruksi secara liar tentu memperparah keadaan .

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, setiap orang atau badan hukum dilarang keras membuang sampah di luar tempat yang telah ditentukan.

Selain itu, tindakan ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Jika material konstruksi tersebut terbukti mengandung kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), para pelaku terancam hukuman pidana penjara serta denda yang sangat besar.(huzairi)