
BANDAR LAMPUNG, ungkap post.com Kamis, 8 Oktober 2026 — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh SPBU wilayah Lampung. Langkah ini diambil menyusul masih terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah lokasi pengisian bahan bakar.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, menyoroti bahwa antrean BBM bersubsidi justru semakin meningkat dan belum menunjukkan perbaikan. Ia menduga lemahnya pengawasan di lapangan menjadi penyebab utama kondisi tersebut.
Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, ditemukan dugaan penyalahgunaan mekanisme barcode subsidi, di mana satu kendaraan diduga menggunakan lebih dari satu barcode dengan cara memanipulasi data pelat kendaraan.
“Saya belum melihat ada pengurangan antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga ada kelalaian dari petugas di SPBU,” ujar Fauzan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Fauzan mengusulkan penerapan verifikasi ganda, yaitu pencocokan langsung antara barcode subsidi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli saat pengisian BBM bersubsidi berlangsung.
“Ketika masyarakat mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang dipindai, petugas juga wajib memeriksa dan mencocokkan dengan STNK asli kendaraan tersebut,” jelasnya.
Fauzan menegaskan hal ini sejalan dengan ketentuan yang berlaku, di mana pendaftaran data barcode subsidi berbasis pada data STNK kendaraan. Oleh karena itu, pencocokan keduanya sangat memungkinkan untuk dilakukan.
Selain itu, ia juga mengusulkan pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan penyalahgunaan, serta mendorong keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu menjaga ketertiban dan pengawasan di area SPBU.
“Apabila aturan ini dapat diterapkan secara konsisten, Gubernur Lampung dapat menugaskan Satpol PP Provinsi untuk turut serta mengawasi di SPBU-SPBU. Hal ini merupakan langkah nyata demi menjamin BBM subsidi tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Sementara itu, Tim gabungan yang terdiri dari unsur Bareskrim Polri, BPH Migas, dan Komisi XII DPR RI juga telah berangkat menuju Lampung guna melakukan penyelidikan dan penindakan terkait kelangkaan serta antrean panjang BBM di sejumlah SPBU di wilayah ini. (Laporan: Yani)
