UNGKAPPOST, Lampung – Pemerintah Provinsi belakangan ini menerbitkan surat edaran larangan penggunaan petasan dalam merayakan malam pergantian tahun baru. Dalam surat edaran nomor 195 tahun 2025 tentang himbauan tidak menyalakan kembang api/petasan dan perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Surat edaran tersebut di tetapkan di Bandar Lampung, 24 Desember 2025. Ditujukan kepada Bupati dan Walikota, Kepala perangkat daerah serta element masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Edaran soal larangan penggunaan petasan Gubenur Lampung juga mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru di rumah bersama keluarga. Ajakan itu sebagai wujud empati dan solidaritas Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat disejumlah daerah yang saat ini tengah menghadapi bencana alam.
Apa Kata Pedagang Kembang Api?
Pedagang kembang api di Teluk Betung, mengaku sudah mengetahui surat edaran tersebut. Namun alasan ia tetap memilih berjualan karena momen akhir tahun dinilai sebagai kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
“Kalo untuk surat edaran saya tau mas, tapi kan ini momen untuk mendapatkan uang lebih di malam tahun baru,” Kata seorang pedagang petasan saat ditemui, Selasa (30/12/25).
Menurutnya, penjualan petasan hanya ramai pada waktu-waktu tertentu, khususnya menjelang pergantian tahun. Oleh karena itu, pedagang memanfaatkan momen tersebut untuk menutup kebutuhan ekonomi.
Sementara itu, pedagang kembang api lainnya mengatakan tetap berjualan karena khawatir mengalami kerugian. kondisi cuaca yang tidak bersahabat seperti hujan. Ia menyebutkan bahwa sistem penjualan yang diterapkan membeli barang terlebih dahulu dari pemasok.
“Kalau tidak ada pembeli kami merasa rugi, Apa lagi sekarang musim hujan mas. Kami kan sistemnya beli putus,” katanya.
Apa Kata Pedagang UMKM?
Pedagang UMKM di kawasan Lungsir (Taman Kota) tetap menjalankan aktivitas jual beli meski pemerintah mengimbau masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru di rumah bersama keluarga. Imbauan tersebut dinilai berpotensi mengurangi jumlah pengunjung dan berdampak pada pendapatan pedagang yang selama ini mengandalkan keramaian malam pergantian tahun.
Seorang pedagang UMKM di kawasan pusat Kota Bandar Lampung mengatakan, imbauan tersebut sudah diketahui oleh para pedagang. Namun demikian, mereka tetap memilih berjualan seperti biasa.
“Sebagai pedagang, kami tetap berjualan seperti biasa. Kalau sepi, itu sudah menjadi risiko kami,” kata Pedagang.
Para pedagang berharap masih ada masyarakat yang datang ke kawasan tersebut, meskipun tidak terjadi keramaian seperti tahun sebelumnya. (Kin)






