Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Ulu Belu

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Tanggamus – Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

 

Tersangka yang ditangkap berinisial DA (20), warga Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu. Selain mengamankan tersangka, turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah Nopol B 6216 NEK berikut BPKB kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadio, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah menerima laporan pada 19 Februari 2026 atas nama korban Sandrin (52), warga Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu.

 

“Berdasarkan laporan tersebut, tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB,” kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 22 Februari 2026.

 

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di halaman rumah korban di Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu.

 

Bermula, korban baru pulang dari memancing dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega warna merah bernomor polisi B 6216 NEK di halaman rumahnya. Kunci kendaraan diketahui masih tergantung di sepeda motor.

 

Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk makan. Setelah selesai, ia kembali ke depan rumah dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

 

“Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Pulau Panggung,” jelasnya.

 

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka DA merupakan anak kandung korban. Sandrin mengaku tidak mengetahui bahwa pelaku pencurian adalah anaknya sendiri.

 

“Korban kesal telah beberapa kali kehilangan sepeda motor sebelumnya, namun sebelumnya tidak pernah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujarnya.

 

Kapolsek mengungkapkan, dari keterangan tersangka, ia mengakui mengambil sepeda motor milik ayahnya dengan memanfaatkan situasi sepi serta kunci kendaraan yang masih tergantung.

 

“Motor ditemukan saat disembunyikan di Pekon Gunung Sari. Untuk motif pencurian diduga karena faktor ekonomi, tersangka berniat menjual kendaraan tersebut,” ungkapnya.

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Panggung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tandasnya.

 

Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat meletakkan kendaraan.

 

“Jangan meninggalkan kunci tergantung di kendaraan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” imbaunya. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB