BERITAWay Kanan

DPRD Way Kanan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

×

DPRD Way Kanan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

WAY KANAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (15/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked. Persetujuan Raperda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus mencerminkan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Setelah mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan atas kerja sama dan proses pembahasan yang telah dilakukan secara konstruktif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD atas komitmen yang luar biasa. Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujar Bupati Ayu.

15 Kepala OPD Ikuti PKN Tingkat II

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ayu juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran 15 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna. Ia menjelaskan bahwa para kepala OPD tersebut sedang menjalankan tugas kedinasan dengan mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2026.

Menurut Bupati, keikutsertaan para pejabat dalam pendidikan kepemimpinan tersebut merupakan investasi strategis untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan kompetensi sumber daya aparatur, sejalan dengan visi Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.

“Pendidikan kepemimpinan ini adalah investasi jangka panjang. Kami berharap sepulangnya nanti, mereka mampu menghadirkan inovasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” harapnya.

Meski terdapat sejumlah kepala OPD yang tidak hadir, Bupati menegaskan bahwa roda pemerintahan, koordinasi program pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan optimal melalui mekanisme yang telah disiapkan.

Way Kanan Raih WTP 16 Kali Berturut-turut

Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum untuk menyampaikan capaian Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam pengelolaan keuangan daerah. Bupati Ayu menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-16 secara berturut-turut bagi Kabupaten Way Kanan. Menurut Bupati, prestasi tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Prestasi ini bukan kebetulan, melainkan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemkab Way Kanan. Capaian ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati.

Menutup sambutannya, Bupati Ayu berharap Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang nantinya ditetapkan dapat menjadi salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah ke depan.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Way Kanan.

(petrus suamrno)