Kasus Korupsi Bansos Beras Rp200 Miliar, KPK Panggil Dua Saksi Kunci Di Sukamiskin

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

UNGKAPPOST, Jakarta – KPK menjadwalkan pemeriksaan dua saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020.

Kedua saksi yakni Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo dan General Manager PT. Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (31/10/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 19 Agustus 2025 lalu, KPK menetapkan lima orang tersangka. KPK telah mencegah empat orang ke luar negeri, yakni ES, BRT, KJT dan HER (HT). Dari informasi yang dihimpun inisial tersebut merujuk pada Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos 2020 Edi Suharto (ES) dan Komisaris Utama PT DRL Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.

Kemudian dua orang lainnya dari PT DRL yakni Direktur Utama 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT) dan Direktur Operasional Herry Tho (HER/HT).

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya, yaitu pengangkutan bantuan sosial beras tahun 2020.

Berdasarkan penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar.

Sebelumnya KPK juga pernah menangani kasus korupsi bantuan sosial beras untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harga (PKH) pada 2020. Ada enam tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku General Manager (GM) PT PTP.

Tiga tersangka lainnya yakni Kuncoro Wibowo selaku bekas Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) (Persero) yang belakangan sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta sejak Januari-Maret 2023, Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR, dan April Churniawan selaku VP Operation PT BGR.

Ke-6 nya sudah divonis pada 2024 lalu dengan hukuman 5 sampai 8 tahun. (*)

Berita Terkait

Komitmen Atasi Persoalan Sampah, Wabup Pringsewu Hadiri Rapat Terpadu di Pemprov Lampung
Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Subsidi di Tanggamus Tetap Stabil
Peninjauan ESDM: Stok LPG di Lampung Dalam Kondisi Aman
BPH Migas: Distribusi BBM di Lampung Terkendali dan Berkualitas
Pemudik Bisa Tukar Poin MyPertamina di Serambi Bakauheni
Pertamina Tambah Stok BBM di Lampung, Antisipasi Lonjakan Arus Balik
Pertamina dan Ditjen Migas Tinjau Pangkalan LPG, Pastikan Tidak Ada Kelangkaan
Jelang Mudik Lebaran, BPH Migas Pastikan Distribusi BBM di Lampung Berjalan Lancar

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:16 WIB

Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Konjen Tiongkok, Dorong Peluang Investasi dan Kerja Sama Sumsel

Sabtu, 18 April 2026 - 01:36 WIB

Pengurus IKARAFA Periode 2026 Dikukuhkan, Prof. Suyitno Ajak Semua Alumni Raden Fatah Bersatu di Kancah Global

Jumat, 17 April 2026 - 06:16 WIB

RSMH Bantah Isu Pasien Koma Dipulangkan Paksa, dr. Siti Khalimah Tegaskan Masih Dirawat Intensif

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Dua Saudara Kandung Pengedar Ganja di Betung Ditangkap Berturut-turut dalam Satu Operasi Malam

Jumat, 17 April 2026 - 06:08 WIB

Dari Kader untuk Partai, Harya Siap Mengabdi sebagai Ketua PKB Kota Palembang: Konsolidasi, Regenerasi, dan Politik Kehadiran untuk Rakyat

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Bupati Muba Hadiri Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Al-Hikmah, Tekankan Pentingnya Benteng Agama bagi Generasi Muda

Minggu, 5 April 2026 - 06:45 WIB

Eksekusi Lahan 838 Meter Persegi di Sukarami Segera Dilaksanakan, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Dapat Ditunda

Minggu, 5 April 2026 - 05:10 WIB

Yoga Tokoh Pemuda OKU Timur, Minta Pemda Turun Tangan Hentikan Galian Tanah Proyek Irigasi di Kecamatan Semendawai Timur

Berita Terbaru