Diduga Tak Memiliki Izin IMB Koat Coffe di Soal

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Koat coffee bergaya modern yang berlokasi di pusat Kota Palembang, ternyata beroperasi tanpa satu pun izin resmi. Temuan ini mencuat usai sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Palembang pada Selasa (4/11/2025).

‎Hasil pemeriksaan menunjukkan, kafe tersebut tidak memiliki izin usaha, izin mendirikan bangunan (IMB), maupun tercatat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

‎Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, menilai kasus ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi antarinstansi di lingkungan Pemkot Palembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Koat Coffee bisa berdiri dan beroperasi tanpa izin apa pun. Ini tanda ada kebocoran dalam sistem pengawasan kita,” kata Rubi saat ditemui usai sidak.

‎Rubi menegaskan, pihaknya telah meminta Satpol PP untuk segera menutup sementara operasional Koat Coffee hingga seluruh izin dipenuhi.

‎“Hari ini kami minta Pol PP kirimkan SP3. Kalau besok belum ada perubahan, penyegelan harus dilakukan,” tegasnya.

‎Sementara itu, Manager Store Koat Coffee, Wahyu P. Pradana, mengatakan urusan perizinan bukan kewenangannya.

‎“Kapasitas saya hanya di bagian operasional dan hospitality. Tim legal kami di Yogyakarta yang mengurus perizinan,” ujarnya singkat.

‎Sikap tersebut dinilai menunjukkan lemahnya koordinasi antara manajemen pusat dan pelaksana di daerah.

‎Kasus Koat Coffee kini menjadi daftar panjang pemerintah Kota Palembang untuk  segera menindak tegas pelanggaran tersebut. (*)

Berita Terkait

PC PMII Kabupaten Lahat Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Komisi IV DPRD Balam Temukan Kejanggalan dalam Revitalisasi Anggaran APBN
Hobi Nonton Film Porno, Pemuda di Bandar Lampung Cabuli Wanita Sedang Sholat
Aklamasi Musda dan Rakerda PFI 2025 Tetapkan Juniardi Sebagai Ketua PFI Lampung Untuk 2026-2029
Bhabinkamtibmas Polsek Blambangan Umpu Sambangi Pos Ronda Kampung Karya Agung
Pelecehan di Masjid Teluk Betung, Terduga Pelaku Ditangkap
PC PMII Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Pengurus Cabang PMII Kabupaten Muara Enim Masa Khidmat 2025–2026 Resmi Dilantik
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 13:48 WIB

Diduga Tak Memiliki Izin IMB Koat Coffe di Soal

Selasa, 4 November 2025 - 13:24 WIB

PC PMII Kabupaten Lahat Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Selasa, 4 November 2025 - 04:10 WIB

Komisi IV DPRD Balam Temukan Kejanggalan dalam Revitalisasi Anggaran APBN

Minggu, 2 November 2025 - 02:07 WIB

Hobi Nonton Film Porno, Pemuda di Bandar Lampung Cabuli Wanita Sedang Sholat

Minggu, 2 November 2025 - 02:01 WIB

Aklamasi Musda dan Rakerda PFI 2025 Tetapkan Juniardi Sebagai Ketua PFI Lampung Untuk 2026-2029

Sabtu, 1 November 2025 - 06:36 WIB

Pelecehan di Masjid Teluk Betung, Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 1 November 2025 - 01:02 WIB

PC PMII Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Pengurus Cabang PMII Kabupaten Muara Enim Masa Khidmat 2025–2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

DAERAH

Diduga Tak Memiliki Izin IMB Koat Coffe di Soal

Selasa, 4 Nov 2025 - 13:48 WIB

DAERAH

PC PMII Kabupaten Lahat Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Selasa, 4 Nov 2025 - 13:24 WIB