Diduga Tak Memiliki Izin IMB Koat Coffe di Soal

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Koat coffee bergaya modern yang berlokasi di pusat Kota Palembang, ternyata beroperasi tanpa satu pun izin resmi. Temuan ini mencuat usai sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Palembang pada Selasa (4/11/2025).

‎Hasil pemeriksaan menunjukkan, kafe tersebut tidak memiliki izin usaha, izin mendirikan bangunan (IMB), maupun tercatat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

‎Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, menilai kasus ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi antarinstansi di lingkungan Pemkot Palembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Koat Coffee bisa berdiri dan beroperasi tanpa izin apa pun. Ini tanda ada kebocoran dalam sistem pengawasan kita,” kata Rubi saat ditemui usai sidak.

‎Rubi menegaskan, pihaknya telah meminta Satpol PP untuk segera menutup sementara operasional Koat Coffee hingga seluruh izin dipenuhi.

‎“Hari ini kami minta Pol PP kirimkan SP3. Kalau besok belum ada perubahan, penyegelan harus dilakukan,” tegasnya.

‎Sementara itu, Manager Store Koat Coffee, Wahyu P. Pradana, mengatakan urusan perizinan bukan kewenangannya.

‎“Kapasitas saya hanya di bagian operasional dan hospitality. Tim legal kami di Yogyakarta yang mengurus perizinan,” ujarnya singkat.

‎Sikap tersebut dinilai menunjukkan lemahnya koordinasi antara manajemen pusat dan pelaksana di daerah.

‎Kasus Koat Coffee kini menjadi daftar panjang pemerintah Kota Palembang untuk  segera menindak tegas pelanggaran tersebut. (*)

Berita Terkait

Dilantik Herman Deru, Maha Resi Tama Tekankan Satpol PP Sumsel Lebih Profesional dan Beretika
Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal
Pemkab Pringsewu Dorong Peningkatan SDM melalui Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025
Sekcam Bumi Agung Terima Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Camat dan Jajaran
Langgar Etika DPRD, Heti Friskatati Dijatuhi Teguran Tertulis
Resmi Menjabat, Dr. Darmayanti Siapkan Program Kerja Selaras Visi “Sumsel Maju Terus untuk Semua”
Camat Bumi Agung Serahkan Bantuan Logistik Dinsos Way Kanan kepada Korban Kebakaran
Pamit dari Pringsewu, Mantan Wakapolres dan Kasat Reskrim Ungkap Kesan Mendalam
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:27 WIB

Dilantik Herman Deru, Maha Resi Tama Tekankan Satpol PP Sumsel Lebih Profesional dan Beretika

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:53 WIB

Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:36 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Peningkatan SDM melalui Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:35 WIB

Sekcam Bumi Agung Terima Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Camat dan Jajaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:12 WIB

Resmi Menjabat, Dr. Darmayanti Siapkan Program Kerja Selaras Visi “Sumsel Maju Terus untuk Semua”

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:38 WIB

Camat Bumi Agung Serahkan Bantuan Logistik Dinsos Way Kanan kepada Korban Kebakaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:08 WIB

Pamit dari Pringsewu, Mantan Wakapolres dan Kasat Reskrim Ungkap Kesan Mendalam

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:02 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringati Hari Desa Nasional Tahun 2026

Berita Terbaru