Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu No.16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu untuk kali ketiga kembali diubah. Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan rencana perubahan Perda tersebut pada Rapat Paripurna DPRD setempat pada Senin (2/3/2026).

 

Menurut Bupati, perubahan tersebut dibutuhkan seiring dinamika kebutuhan pelayanan publik, perkembangan regulasi, serta tuntutan efisiensi dan efektifitas organisasi. Perubahan mempertimbangkan Prinsip Tepat Fungsi dan Tepat Ukuran, Beban kerja dan intensitas urusan pemerintahan, Ketersediaan SDM dan kemampuan Keuangan Daerah, serta Sinkronisasi dengan Kebijakan Nasional dan Prioritas Pembangunan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Melalui penataan ini, diharapkan tercipta struktur perangkat daerah yang lebih ramping, proporsional, dan adaptif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah tahun 2026 dan seterusnya,” ujarnya.

 

Pihaknya menyadari perubahan struktur perangkat daerah bukan semata-mata perubahan nomenklatur, melainkan bagian dari Reformasi Birokrasi bagi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

 

“Untuk itu, kami mengharapkan dukungan, saran, serta masukan konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD dalam proses pembahasan Ranperda ini, sehingga diharapkan melalui pembahasan tersebut akan menyempurnakan substansi isi agar Perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru