Petani di Pringsewu Diduga Gauli Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Seorang petani berinisial MZ (66), warga Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, diduga menggauli putri tirinya hingga hamil tujuh bulan. Perbuatan asusila itu terjadi pertama kali pada April lalu di kamar korban, NAH (16). Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing membenarkan kasus tersebut dan telah mengamankan pelaku pada Kamis, 6 November 2025 di rumahnya dan kini berada di rumah tahanan Polres Pringsewu.

Benar, Polres Pringsewu telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak tirinya hingga hamil. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Rutan Polres Pringsewu,” ujar AKP Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu, (8/11/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menerangkan dugaan tindak pidana asusila itu terjadi saat korban tengah beristirahat di kamarnya. Siang itu, pelaku mendatangi korban dan berupaya merudapaksanya.

Korban sempat melawan, namun pelaku mengancam akan memulangkannya ke rumah ayah kandungnya di Riau apabila menolak. Dalam kondisi takut dan tertekan, korban tidak berdaya menghadapi ancaman tersebut.

Sebulan setelah kejadian, pelaku kembali berupaya melakukan hal serupa, namun aksinya kali ini diketahui oleh ibu korban.

Kasus tersebut baru terungkap pada Juli 2025, ketika korban yang sedang bekerja di Bandar Lampung menghubungi ibunya karena mengalami tanda-tanda kehamilan. Setelah menjalani tes, hasilnya menunjukkan korban positif hamil. Karena masih terikat kontrak kerja, korban baru bisa pulang ke Pringsewu pada akhir Oktober, dan hasil pemeriksaan medis menunjukkan usia kandungan telah mencapai tujuh bulan.

Mengetahui bahwa pelaku diduga adalah suaminya sendiri, ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

AKP Johannes menambahkan, hingga kini penyidik masih mendalami motif pelaku.

“Proses penyidikan masih berlangsung. Tersangka belum sepenuhnya kooperatif dalam memberikan keterangan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) dan atau pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Dilantik Herman Deru, Maha Resi Tama Tekankan Satpol PP Sumsel Lebih Profesional dan Beretika
Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal
Pemkab Pringsewu Dorong Peningkatan SDM melalui Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025
Sekcam Bumi Agung Terima Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Camat dan Jajaran
Langgar Etika DPRD, Heti Friskatati Dijatuhi Teguran Tertulis
Resmi Menjabat, Dr. Darmayanti Siapkan Program Kerja Selaras Visi “Sumsel Maju Terus untuk Semua”
Camat Bumi Agung Serahkan Bantuan Logistik Dinsos Way Kanan kepada Korban Kebakaran
Pamit dari Pringsewu, Mantan Wakapolres dan Kasat Reskrim Ungkap Kesan Mendalam

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:27 WIB

Dilantik Herman Deru, Maha Resi Tama Tekankan Satpol PP Sumsel Lebih Profesional dan Beretika

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:53 WIB

Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:36 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Peningkatan SDM melalui Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:35 WIB

Sekcam Bumi Agung Terima Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Camat dan Jajaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:12 WIB

Resmi Menjabat, Dr. Darmayanti Siapkan Program Kerja Selaras Visi “Sumsel Maju Terus untuk Semua”

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:38 WIB

Camat Bumi Agung Serahkan Bantuan Logistik Dinsos Way Kanan kepada Korban Kebakaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:08 WIB

Pamit dari Pringsewu, Mantan Wakapolres dan Kasat Reskrim Ungkap Kesan Mendalam

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:02 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringati Hari Desa Nasional Tahun 2026

Berita Terbaru