Ibu Rumah Tangga di Mesuji Jadi Korban KDRT, Suami Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Mesuji – Pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban ibu rumah tangga berinisial NS (47) Warga Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji berhasil diamankan oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji.

 

“Memang benar Anggota kami telah berhasil mengamankan Pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji. Pelaku Berinisial KP (48) tidak lain adalah suami korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut terang AKP Prenanta, Pelaku diamankan karena telah melakukan KDRT terhadap istrinya dengan cara memukuli korban memakai kayu dan menginjak injak badan serta leher korban kemudian di seret hingga keluar rumah.

 

“Motif pelaku melakukan tindakan itu karena meminta uang kepada korban namun tidak di beri karena korban tidak memiliki uang dan berhutang kepada tetangga juga tidak mendapatkan nya, sehingga pelaku marah dan mengamuk korban. Dengan kejadian tersebut korban mengalami luka luka di bagian kaki dan kepala serta memar di sekujur tubuh dan melaporkannya ke Polres Mesuji.” Ujarnya, Rabu (12/11/25).

 

Mendapatkan laporan kemudian team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji segera bergerak dan mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji pada Hari Selasa Tanggal 11 November 2025.

 

Atas perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara. Pungkas Alumni Akpol 2015. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB