L@pakk Lampung UNRAS di DPRD Kota Bandar Lampung, Terkait Adanya Oknum Anggota Bermain Proyek Revitalisasi

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@pakk) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (12/11/2025).

 

Mereka menyoal dugaan keterlibatan salah satu oknum anggota DPRD Bandar Lampung dalam proyek revitalisasi sekolah dasar tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua L@pakk, Nova Handra, mengaku pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat dan tenaga kerja proyek tentang adanya praktik intervensi politik dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi dan revitalisasi sekolah yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat.

 

“Kami mendapat laporan bahwa ada keterlibatan oknum anggota Dewan yang ikut bermain dalam proyek di beberapa sekolah, di antaranya SDN 1 Rajabasa, SDN 2 Rajabasa, dan SDN 2 Batu Putu. Ini jelas menciderai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik,” kata Nova dalam orasinya.

 

Nova mendesak pimpinan DPRD agar tidak menutup mata dan meminta agar semua pihak yang terlibat diperiksa secara terbuka agar masyarakat tahu siapa yang bermain di balik proyek-proyek pendidikan itu.

 

Aksi Lapak tersebut mendapat respon cepat dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandarlampung, Dewi Mayang Suri, yang turun langsung menemui para pengunjuk rasa. Ia membenarkan bahwa Fraksi Gerindra telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah penerima bantuan revitalisasi dan menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pembangunannya.

 

“Fraksi Gerindra mendukung langkah transparansi dan akan mendorong agar temuan di lapangan dibahas secara resmi dalam rapat internal DPRD,” kata Mayang.

 

Sementara itu, Yuhadi, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, menyatakan bahwa setiap tuduhan harus disertai bukti kuat sebelum dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap anggota Dewan yang disebut terlibat.

 

Lapak Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap melaporkan penyimpangan tersebut ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung jika DPRD tidak bergerak. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB