Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bangka Belitung – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (SETIAKIN) di Pangkalan Baru, Bangka Belitung, Selasa (18/11/2025). Ini merupakan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri pertama di Indonesia.

 

Peresmian ini menandai langkah bersejarah bagi pendidikan keagamaan Khonghucu di Indonesia. Peresmian ini juga sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh umat beragama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menag dalam sambutannya mengutip pepatah kuno, “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina.” Ia berharap, melalui “jembatan penyeberangan” yang diwujudkan oleh SETIAKIN, para guru di kampus ini dapat mengambil ilmu dan kearifan dari Tiongkok, kemudian membagikan dan mengembangkannya kepada para mahasiswa.

 

Menag menyoroti tantangan utama bangsa, yaitu bagaimana kohesi sosial antarumat beragama. “Tantangan kita adalah bagaimana kohesi sosial antar umat beragama bisa terwujud dengan baik,” ujar Menag sembari menegaskan perlunya menguatkan unsur spiritualitas dalam proses pendidikan.

 

Menag lalu menguraikan tiga poin deklarasi ajaran agama Khonghucu yang harus diinternalisasi oleh civitas academica SETIAKIN, yaitu Ren, Li, dan Ba De. Pertama, Ren atau kasih sayang terhadap sesama. Ini adalah inti ajaran Konfusius yang mendorong umat untuk memperluas kasih sayang ke semua lapisan masyarakat demi terciptanya kedamaian.

 

“Ini berkaitan dengan bagaimana memproteksi humanisasi menggunakan pendekatan bahasa keagamaan, merawat lingkungan hidup dengan bahasa agama, dan melakukan penghormatan kepada orang tua,” papar Menag.

 

Kedua, Li atau susila dan ritual. Ini mencakup aspek susila dalam perilaku, etika, dan norma sosial, serta ritual keagamaan yang teratur. Menag menekankan larangan untuk mendengarkan, melihat, mengucapkan, atau melakukan hal-hal yang tidak susila, serta perlunya melaksanakan ritual peribadatan dengan tertib dan penuh hormat.

 

Ketiga, Ba De atau delapan Kebajikan. Ini merupakan penjabaran nilai-nilai moral. Delapan kebajikan tersebut meliputi: bakti, rendah hati, setia, dapat dipercaya, susila, keadilan, suci hati, dan tahu malu.

 

“Nilai-nilai ini harus menjadi pedoman perilaku dalam setiap hubungan sosial,” tegasnya.

 

Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Nurudin, menyampaikan bahwa pendirian SETIAKIN merupakan bentuk keadilan dan kehadiran negara dalam bidang pendidikan. “Sekolah tinggi ini tercatat sebagai Sekolah Tinggi Agama Khonghucu negeri yang pertama di Indonesia. SETIAKIN hadir untuk merespons kebutuhan akan lembaga pendidikan tinggi formal bagi pemeluk agama Khonghucu,” ujar Nurudin.

 

“Pendirian kampus ini, merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dari segi intelektual dan bidang lainnya,” sambungnya.

 

Ditambahkan Nurudin, rekrutmen mahasiswa angkatan pertama SETIAKIN telah dilaksanakan secara terbuka melalui mekanisme seleksi nasional. Proses ini berhasil menjaring peserta dari berbagai provinsi di Indonesia. Ada dua pilihan program studi unggulan, yaitu Komunikasi dan Penyiaran Khonghucu serta Pendidikan Agama Khonghucu.

 

“Pendirian SETIAKIN juga merupakan langkah strategis dan visioner dalam merealisasikan pendidikan keagamaan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan, sejalan dengan astaprotas Kementerian Agama,” sebut Nurudin.

 

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyambut baik peresmian SETIAKIN. Ia menyatakan bahwa kampus ini adalah sekolah percontohan bagi umat Khonghucu di seluruh Indonesia. “Pemerintah Provinsi, hadir dan mendorong penuh pendirian sekolah ini sebagai wujud dukungan nyata pada dunia pendidikan,” kata Arsani.

 

Ia menegaskan bahwa sekolah adalah wujud cita-cita bangsa untuk mendidik anak-anak penerus bangsa. “Pendirian kampus ini, bagi Pemerintah Provinsi, merupakan komitmen untuk memberikan dukungan pada dunia pendidikan, khususnya bagi pelajar agama Khonghucu,” pungkas Arsani. (Rls/*)

Berita Terkait

Viral Paket MBG Memprihatinkan, GRIB JAYA: Ini Penghinaan Terhadap Visi Besar Presiden Prabowo!
Bukber Bareng Kapolri, Ketum GRIB Jaya H. Hercules Tekankan Pentingnya Kolaborasi Masyarakat dan Polisi
Arus Mudik 2026, Polda Lampung-Banten Sinkronkan Data Merak-Bakauheni
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Membawa Marwah Lulusan Terbaik Lemhanas, Brigjen TNI Haryantana, S.H. Melangkah ke Ujung Timur Sebagai Kasdam XVII/Cenderawasih
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
Chusnunia, P.hd., “Sang Ratu Lebah” Akan Kukuhkan 100 lebih Pasukan Lebah DPW PKB Lampung 2026-2030
Presiden IMF M. Al Dausari Kunjungi Indonesia, Pastikan Kesiapan Asia Minifootball Championship 2026
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB