Pro Kontra Pembukaan Diskotik DA 41 Reborn di Palembang: Sarang Narkoba atau Tanda Kemajuan Kota?

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Kota Palembang tengah diramaikan dengan viralnya pembukaan kembali Diskotik DA 41 Reborn yang sebelumnya telah ditutup. Kehadiran kembali tempat hiburan malam tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

‎Sebagian masyarakat menolak beroperasinya kembali diskotik itu karena dinilai tidak memberikan manfaat bagi kota Palembang. Bahkan, tempat tersebut disebut-sebut pernah menjadi sarang peredaran narkoba dan sering terjadi keributan. Namun, ada pula warga yang mendukung pembukaannya dengan alasan aktivitas hiburan malam dianggap sebagai salah satu tanda majunya sebuah kota yang terus hidup baik siang maupun malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Saat ditemui media, Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, S.H, memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.

‎“Kebetulan Diskotik DA 41 Reborn ini berada di daerah pemilihan saya. Memang banyak pro dan kontra. Bahkan sebelumnya sering terjadi kerusuhan, hingga pernah menimbulkan korban jiwa,” katanya, Rabu (19/11/25).

‎Rubi menjelaskan bahwa diskotik tersebut terakhir ditutup karena dugaan menjadi lokasi peredaran narkoba. Karena itu, ia mengaku heran dan belum mengetahui proses hingga tempat itu dapat kembali beroperasi.

‎“Setahu kami, tempat itu sudah ditutup. Artinya jika ditutup, izin maupun hal lainnya pasti dievaluasi bahkan mungkin dicabut. Dan sampai hari ini kami belum mendengar mereka mengurus izin baru,” tegasnya.

‎Ia juga mempertanyakan dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika tempat tersebut dibuka kembali.

‎“Kami belum mengetahui berapa pajak dan retribusi yang disumbangkan untuk PAD Kota Palembang. Pernyataan mereka yang katanya akan menjaga keamanan dan kebersihan juga belum kami lihat,” tambah Rubi.

‎Meski begitu, Rubi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghalangi siapa pun yang ingin berusaha dan berinvestasi di Palembang, selama seluruh aturan dan proses perizinan dipatuhi.

 

‎“Yang penting mereka mengikuti aturan, baik perda maupun regulasi lain, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban kota ini,” katanya.

‎DPRD Kota Palembang, lanjut Rubi, akan memanggil mitra kerja yang terkait dengan operasional tempat hiburan tersebut.

‎“Kami akan melakukan pemanggilan, bahkan sidak atau reses ke lokasi bila diperlukan,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Rotasi dan Penguatan Struktur Pemerintahan Oku Timur, 36 Pejabat Resmi Mengemban Amanah Baru
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447, Polsek Kasui Bantu Warga Bersihkan dan Cat Pagar di Masjid Al Iman
Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bupati Riyanto Pamungkas Paparkan Capaian 1 Tahun Kepemimpinan
Dugaan Kejanggalan Proyek “CCTV Seribu Wajah Kominfo”, Aliansi Lembaga Akan Gelar Aksi Jilid 3
PKBM Mentari Pringsewu, Oase Pendidikan Kesetaraan, Lahirkan Generasi BERSINAR Sejak 2011
Mahasiswa Unila Susun Peta Jalur Evakuasi Tsunami sebagai Upaya Mitigasi Nasional
Genap Setahun, RDPS Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Kolaborasi
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni, Disimpan dalam Ban Serep
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:04 WIB

Rotasi dan Penguatan Struktur Pemerintahan Oku Timur, 36 Pejabat Resmi Mengemban Amanah Baru

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:18 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447, Polsek Kasui Bantu Warga Bersihkan dan Cat Pagar di Masjid Al Iman

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:34 WIB

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bupati Riyanto Pamungkas Paparkan Capaian 1 Tahun Kepemimpinan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Kejanggalan Proyek “CCTV Seribu Wajah Kominfo”, Aliansi Lembaga Akan Gelar Aksi Jilid 3

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:27 WIB

PKBM Mentari Pringsewu, Oase Pendidikan Kesetaraan, Lahirkan Generasi BERSINAR Sejak 2011

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:21 WIB

Genap Setahun, RDPS Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Kolaborasi

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:47 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni, Disimpan dalam Ban Serep

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:08 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Berita Terbaru