Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Tanggamus – Satresnarkoba Polres Tanggamus mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pekon Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu, 15 Februari 2026.

 

Dalam pengungkapan yang dilakukan secara bertahap tersebut, total 12 orang diamankan, terdiri dari terduga pengedar, pengguna dan saksi berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 15 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H., mengatakan, penggerebakan dilakukan dua kali pada hari yang sama.

 

Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di salah satu rumah di Pekon Sukamara. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan enam orang pria diantaranya RDN (27), DRI (38), FQI (36), PR (45), MHF (30), dan NOF (24).

 

Dalam penggeledahan disita dua paket sabu dengan total berat bruto 1,15 gram, tiga plastik klip bekas pakai, plastik klip kosong berbagai ukuran, tiga skop plastik, empat unit handphone, serta uang tunai Rp187.000.

 

Dari hasil pemeriksaan, RDN mengaku sabu tersebut merupakan titipan milik seorang perempuan inisial YS (46), warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok. Ia juga menyebut DRI kerap membantu menjualkan sabu tersebut. Sementara PR dan FQI mengaku membeli dan mengonsumsi sabu dari RDN.

 

“Adapun MHF dan NOF tidak terbukti terlibat dan hasil tes urine dinyatakan negatif, kini berstatus saksi,” kata Iptu Agus Heriyanto, Kamis 19 Februari 2026.

 

Kasat mengungkapkan, berdasarkan pengembangan, tim kemudian mencari perempuan inisial YS yang disebutkan para terduga di Pekon Gunung Terang, namun ia tidak berada di rumahnya.

 

Tak berhenti disana, tim kembali melakukan pencarian, yang ternyata YS kembali ke rumah tempat lokasi penggerebekan.

 

“Sekitar pukul 23.30 WIB, YS berhasil diamankan di rumah yang sama,” ujarnya.

 

Lanjut Kasat, saat penangkapan YS, ternyata di lokasi juga terdapat lima pria lainnya, yakni HRD (55), JWN (46), ADI (42), JN (37), dan NA (43).

 

Dari penggeledahan lanjutan, tim menyita satu paket sabu seberat bruto 16,55 gram dari Herdianto beserta satu unit handphone.

 

Selain itu, turut diamankan dua pipa kaca pirek bekas pakai, dua plastik klip residu, dua alat hisap sabu, satu sumbu pembakar, empat pipet plastik, serta tiga unit handphone dari para terduga lainnya.

 

“Dengan demikian, total yang diamankan dalam pengungkapan ini sebanyak 12 orang. Dari jumlah tersebut, dua orang diantaranya yakni MHF dan NOF tidak terbukti, hasil urin dinyatakan negatif dan berstatus saksi,” bebernya.

 

Saat ini, seluruh terduga pelaku sebanyak 10 orang berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polres Tanggamus saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan perkara, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka dan saksi.

 

Selain itu juga melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

 

“Seluruh barang bukti narkotika telah disiapkan untuk dikirim ke laboratorium guna memastikan kandungan dan berat bersihnya,” tandasnya. (**)

Berita Terkait

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Negara Batin Sisir Area Rawan Kriminalitas
Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Negara Batin Sisir Area Rawan Kriminalitas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:33 WIB

Uji Coba Bus Dimulai, Pemkot Bandar Lampung Dorong Kebangkitan Transportasi Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Berita Terbaru