Disdik Palembang Perkuat Tata Kelola Bantuan Pendidikan Lewat Sosialisasi Permendikbud

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Dinas Pendidikan Kota Palembang menggelar Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 70 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam rangka optimalisasi pemanfaatan bantuan satuan pendidikan. Kegiatan berlangsung di Hotel Emilia, Selasa (9/12/2025), dan diikuti ratusan perwakilan sekolah TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

 

Sosialisasi ini menjadi ruang penguatan pemahaman bagi satuan pendidikan mengenai tata kelola bantuan pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara tepat guna dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan di Kota Palembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Amirul Insan, S.Pd., menyampaikan bahwa pembekalan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bantuan benar-benar memberi dampak nyata bagi sekolah.

 

“Tujuan kami jelas, memastikan setiap bantuan yang diberikan dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai ada bantuan yang tidak memberi manfaat. Semuanya harus berkontribusi bagi kemajuan dunia pendidikan di Kota Palembang,” ujarnya.

 

Pada hari pertama, hadir narasumber dari Kejaksaan Negeri Palembang, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Aci Jaya Saputra, S.H., M.H., yang memberikan paparan mengenai pengelolaan bantuan pemerintah dari perspektif hukum. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak perlu ragu menerima bantuan selama pengelolaannya sesuai aturan.

 

“Salah satu poin yang kami tekankan adalah tidak perlu takut menerima bantuan selama sesuai regulasi. Jika pengelolaan mengikuti ketentuan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” jelas Amirul mengutip penjelasan narasumber.

 

Disdik Palembang dan Kejari sebelumnya telah menandatangani MoU terkait pendampingan terhadap berbagai program di lingkungan Disdik, termasuk pengawasan dan konsultasi pengelolaan bantuan pendidikan.

 

Sosialisasi ini berlangsung selama dua hari. Pada hari kedua, peserta akan mendapatkan materi mengenai pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dengan menghadirkan narasumber dari Kejari, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan Kota Palembang. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB