UNGKAPPOST, Lampung Tengah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar, Selasa (09/12/2025).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan yang sedang berjalan. Enam petugas KPK memasuki rumah tersebut sekitar pukul 14.30 WIB dan melakukan penggeledahan selama hampir tiga setengah jam sebelum meninggalkan lokasi pada pukul 18.00 WIB. Dari proses itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik menyita uang tunai Rp100 juta serta dua buku rekening bank atas nama Ardito dan istrinya. Selain itu, sejumlah dokumen yang dianggap relevan turut diamankan.
Seorang kerabat dekat Ardito membenarkan bahwa para petugas membawa beberapa barang sitaan. Ia mengungkapkan bahwa telepon genggamnya sempat dipegang penyidik sehingga sulit dihubungi selama proses berlangsung.
Menurut kerabat tersebut, Ardito tidak berada di rumah pribadi saat penggeledahan. Ia diketahui berada di rumah dinas, Nuwo Balak, sepulang dari kegiatan di Lampung Timur pada waktu magrib. Sebelumnya, Ardito menghadiri pengajian bersama Gus Miftah serta menghadiri acara pelepasan burung merpati dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia di Sesat Agung Gunung sugih sekitar pukul 11.00 WIB.
Hingga malam hari, rumah pribadi Ardito tampak sepi dan tertutup tanpa aktivitas. Pagar rumah juga terkunci rapat usai penggeledahan. Pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait barang sitaan maupun kaitannya dengan penyidikan yang sedang berlangsung. Masyarakat Lampung Tengah kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut. (**)






