UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyoroti kondisi jalan lingkungan, setelah muncul temuan rumput yang tumbuh di atas permukaan aspal. Fenomena ini dinilai sebagai tanda lemahnya kualitas pekerjaan infrastruktur yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana.
Agus mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sebenarnya sudah diprediksi sejak pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026. Komisi III DPRD Bandar Lampung, kata dia, telah memberikan peringatan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar memperkuat mekanisme pengawasan terhadap para rekanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada saat pembahasan RKA 2026, kami di Komisi III sudah mengingatkan Dinas PU khususnya agar memperhatikan aspek pengawasan kepada rekanan, baik dalam pengerjaan jalan lingkungan maupun kegiatan lainnya,” kata Agus.
Menurut dia, tumbuhnya rumput di permukaan aspal menuai sorotan, sebab masyarakat mempertanyakan kualitas pengerjaan yang seharusnya memenuhi standar teknis. Ia menilai bahwa kondisi tersebut menunjukkan adanya potensi kelalaian hingga pengawasan.
“Paling tidak, Dinas PU harus lebih berhati-hati dalam proses pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang dan hasil pembangunan benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Agus berharap Dinas PU mengambil langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap proyek jalan yang bermasalah, termasuk memastikan rekanan bertanggung jawab sesuai ketentuan kontrak. (Kin)






