Menabur Garam Diatas Luka : Kritik Atas SE Disdik Lampung Yang Menjadi Hukuman Psikologi Bagi Anak-Anak Tanpa Sosok Ayah

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: M. Iqbal Farochi

‎(Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UNGKAPPOST – Di tengah hiruk-pikuk upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung baru saja mengeluarkan sebuah surat edaran yang menggetarkan nurani. Melalui surat bernomor 400.3.8.5/3149/V.01/DP.2/2025, muncul sebuah instruksi mulia bertajuk Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR). Sebuah kebijakan yang seolah ingin meyakinkan kita bahwa kunci utama transformasi karakter siswa tidak terletak pada kurikulum yang adaptif atau fasilitas sekolah yang mumpuni, melainkan pada kehadiran fisik seorang ayah di depan meja wali kelas selama lima belas menit setahun sekali.

‎Sungguh sebuah langkah jenius yang sangat efisien dalam menghabiskan kertas dan energi administratif. Di saat kita berdiskusi tentang digitalisasi rapor dan efisiensi birokrasi, kita justru dipaksa kembali ke romantisme kehadiran fisik yang dipaksakan.

‎Kebijakan ini tampaknya lahir dari ruang-ruang ber AC yang nyaman, di mana realitas sosial dianggap selinear garis di atas kertas. Premisnya sederhana namun naif “Jika ayah datang ambil rapor, maka keterlibatan (father involvement) meningkat, dan psikososial anak langsung sehat.” Kita patut bertanya, apakah para pembuat kebijakan ini menyadari bahwa Lampung bukan hanya berisi keluarga kelas menengah perkotaan dengan jam kerja nine-to-five yang fleksibel?

‎Bagaimana dengan para ayah yang sedang bertaruh nyawa di perantauan? Para buruh yang akan kehilangan upah harian jika izin setengah hari? Atau para petani yang sedang mengejar masa tanam? Tampaknya, dalam kacamata birokrasi, kasih sayang dan keterlibatan ayah hanya sah jika dibuktikan dengan bukti hadir pengambilan rapor di sekolah. Selebihnya, perjuangan mencari nafkah dianggap sebagai variabel yang bisa diabaikan.

‎Ada hal yang menggelitik ketika institusi negara mulai merasa perlu mengatur siapa yang harus memegang map rapor di dalam sebuah keluarga. Pembagian peran domestik siapa yang berangkat ke sekolah dan siapa yang menjaga dapur tetap mengebul adalah kedaulatan rumah tangga yang seharusnya tidak dicampuri oleh surat edaran.

‎Alih-alih fokus menyelesaikan masalah krusial seperti kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah di Lampung, dinas terkait justru tampak sibuk menjadi konsultan keluarga dadakan. Ini adalah potret nyata dari sebuah institusi yang mungkin kehabisan agenda substansial, sehingga harus menciptakan hal- hal seremonial agar terlihat “ada kerjaan” di mata instansi mitra seperti BKKBN.

‎Lebih jauh lagi, kebijakan ini seolah menutup mata pada keragaman struktur keluarga. Di sekolah, akan ada anak-anak yang harus menunduk lesu bukan karena nilai matematikanya merah, tapi karena sosok ayah yang diminta hadir oleh negara memang sudah tidak ada, atau sedang berjuang di ruang yang tak terjangkau oleh surat edaran. Kebijakan yang diniatkan untuk “kesejahteraan psikososial” ini justru berpotensi menjadi belati psikologis bagi mereka yang tumbuh dalam keluarga non-nuklir.

‎Kita tentu mendukung keterlibatan orang tua dalam pendidikan. Namun, memaksakan kehadiran fisik satu pihak melalui instruksi formal adalah bentuk kemalasan berpikir dalam memecahkan masalah pendidikan yang sistemik. Pendidikan butuh solusi pada kualitas pengajaran, bukan sekadar kehadiran fisik ayah yang dipaksa cuti hanya untuk mendengarkan wali kelas mengeluh soal uang iuran.

‎Jika indikator keberhasilan pendidikan diukur dari siapa yang mengambil rapor, maka kita sedang bergerak mundur menuju birokrasi lipstik yang selalu tampil cantik di laporan kegiatan, namun pucat pasi dalam substansi.

Berita Terkait

Viral Paket MBG Memprihatinkan, GRIB JAYA: Ini Penghinaan Terhadap Visi Besar Presiden Prabowo!
Bukber Bareng Kapolri, Ketum GRIB Jaya H. Hercules Tekankan Pentingnya Kolaborasi Masyarakat dan Polisi
Arus Mudik 2026, Polda Lampung-Banten Sinkronkan Data Merak-Bakauheni
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Membawa Marwah Lulusan Terbaik Lemhanas, Brigjen TNI Haryantana, S.H. Melangkah ke Ujung Timur Sebagai Kasdam XVII/Cenderawasih
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
Chusnunia, P.hd., “Sang Ratu Lebah” Akan Kukuhkan 100 lebih Pasukan Lebah DPW PKB Lampung 2026-2030
Presiden IMF M. Al Dausari Kunjungi Indonesia, Pastikan Kesiapan Asia Minifootball Championship 2026

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB