Menambang Rupiah dari Limbah: Ambisi Baru BUMD Bandar Lampung

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang sejuk, Senin siang, 22 Desember 2025, Yuni Karnelis berdiri di balik podium. Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari Fraksi PKS itu membacakan laporan kinerja masa persidangan ke- I dengan nada yang terukur. Namun, di balik istilah birokrasi yang kaku, terselip sebuah ambisi besar: menyulap limbah domestik menjadi pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Agenda hari itu memang penutupan masa sidang. Namun, Yuni dan koleganya di Bapemperda, ini justru menjadi garis start bagi proyek ambisius tahun 2026. Salah satu yang mencuri perhatian adalah usulan pembentukan Perusahaan Daerah Air Limbah Domestik (PD PALD) Tapis Berseri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mengunci Cuan dari Air Kotor

Usai sidang, Yuni dikerubungi wartawan di ruang rapat paripurna dewan yang terhormat. Fokus pertanyaan tertuju pada satu hal, mengapa pemerintah kota begitu bernafsu membentuk BUMD khusus limbah?

 

Yuni menjelaskan secara lugas bahwa fokus utamanya adalah bagaimana memanfaatkan limbah agar bisa menjadi PAD. Ia merujuk pada persoalan limbah domestik di Bandar Lampung, termasuk residu dari wilayah Bakung, yang selama ini belum terkelola secara profesional. Menurutnya, regulasi dasarnya sudah tersedia, namun, eksekusi di lapangan memerlukan badan usaha yang spesifik agar lebih fokus menghasilkan profit sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

 

Rencana ini bukan tanpa hambatan. Yuni mengakui adanya kendala administratif yang membuat pembahasan Raperda ini sempat meleset dari jadwal semula. Masalahnya klasik, yaitu Naskah Akademik (NA) yang belum tuntas. Persiapan dokumen tersebut minimal membutuhkan waktu tiga bulan, sehingga pembahasan baru akan dimaksimalkan pada awal 2026 dengan pembacaan tingkat satu yang dijadwalkan pada 29 Desember mendatang.

 

Peta Kekuatan BUMD Bandar Lampung 2025

Hingga pengujung tahun 2025, struktur korporasi milik Pemerintah Kota Bandar Lampung tampak kian gemuk dan beragam. Pemain lama seperti Perumda Air Minum Way Rilau tetap menjadi tulang punggung dalam penyediaan air bersih bagi warga kota, meskipun kini harus beradaptasi dengan transformasi status hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah sesuai regulasi terbaru.

 

Di sektor keuangan, pemerintah kota juga telah mengukuhkan taji PT BPR Waway dan BPR Syariah Bandar Lampung. Melalui paripurna akhir November lalu, kedua bank ini mendapatkan penguatan modal dan perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda agar lebih lincah dalam membiayai sektor UMKM. Selain itu, ada pula Perumda Pasar Tapis Berseri yang memegang kendali atas urat nadi perdagangan di seluruh pasar tradisional di bawah naungan pemerintah kota.

 

Namun, perhatian publik kini tertuju pada unit usaha terbaru bernama PT Aneka Usaha Bandar Lampung Jaya. Disahkan pada 28 November 2025, BUMD ini dirancang sebagai mesin komersial yang cukup ekspansif. Sektor bisnisnya meluas mulai dari pengelolaan SPBU, pengembangan pariwisata, hingga jasa transportasi. Perusahaan ini merupakan eksperimen pemerintah kota untuk mengoptimalkan aset-aset tidur yang selama ini hanya menjadi beban biaya perawatan.

 

Menanti Taji di Tahun Depan

Keseriusan DPRD dan Pemerintah Kota tidak berhenti di urusan korporasi. Dalam laporan yang dibacakan Yuni, Bapemperda juga tengah menggodok empat rencana besar lainnya yang diusulkan oleh tiap komisi untuk tahun 2026.

 

Komisi I mendorong aturan mengenai penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan, sementara Komisi II fokus pada rencana pembangunan kepariwisataan daerah. Di sisi infrastruktur, Komisi III menyiapkan payung hukum penataan dan pengendalian infrastruktur kota. Tak ketinggalan, Komisi IV membawa isu krusial mengenai perlindungan guru dan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

 

Bagi warga Bandar Lampung, deretan kebijakan ini adalah janji. Apakah pembentukan BUMD baru seperti PD Air Limbah akan benar-benar menambah pundi kota atau justru sekadar menambah beban birokrasi? Jawabannya akan mulai terlihat saat masa sidang baru dibuka kembali bersama Wali Kota pada akhir Desember nanti. (Red)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB