UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI) Kota Bandar Lampung menggelar rapat koordinasi akhir tahun 2025 bersama seluruh jajaran pengurus, Rabu (24/12/25).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KOWAPPI, Jalan Tamin No.10B, Kecamatan Tanjung Karang Barat. Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPD KOWAPPI Bandar Lampung Bambang Irawan, didampingi sekretaris, bendahara, serta seluruh pengurus DPD KOWAPPI Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bambang Irawan menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh pengurus ke depan. Ia mengajak seluruh jajaran menjadikan evaluasi tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan agar organisasi semakin solid dan profesional.
“Ke depan, seluruh pengurus harus meningkatkan kinerja. Jadikan tahun kemarin sebagai evaluasi agar lebih baik lagi, serta tetap menjaga kekompakan antar sesama awak media di lapangan,” kata Bambang.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara insan pers dengan instansi pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Bandar Lampung. Menurutnya, jurnalis memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.
“Kita selaku jurnalis memiliki peran penting sebagai kontrol sosial, mulai dari mencari, meliput, hingga mengolah berita untuk disampaikan ke masyarakat. Sebelum berita dinaikkan, para awak media harus melakukan konfirmasi kepada narasumber agar pemberitaan berimbang,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bambang juga menyampaikan bahwa DPD KOWAPPI Bandar Lampung kini telah memiliki media cetak dan media online sendiri yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir. Media tersebut diharapkan menjadi motor penggerak aktivitas jurnalistik anggota KOWAPPI.
Selain itu, KOWAPPI Bandar Lampung saat ini juga telah bermitra dengan hampir 30 media online yang tergabung dalam wadah organisasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum KOWAPPI Bandar Lampung, Safrudin, mengingatkan seluruh awak media agar memahami dan menaati aturan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Rekan-rekan media harus taat hukum dan tidak terjebak dalam praktik yang melanggar, seperti pemerasan terhadap narasumber. Apabila di lapangan mengalami ancaman atau intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik, kami siap mendampingi secara hukum selama kebenaran berada di pihak kita,” ujar Safrudin.
Dewan Penasehat KOWAPPI Bandar Lampung, Hj. Nurhayati, turut memberikan arahan dengan menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan kekompakan dalam organisasi. Ia berharap KOWAPPI dan media yang tergabung di dalamnya dapat terus berkembang dan meraih kesuksesan di tahun mendatang.
“Kita jaga kebersamaan dan keharmonisan lembaga ini. Semoga ke depan KOWAPPI dan seluruh media yang ada di dalamnya semakin sukses dan berjaya,” ucapnya.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar tahun mendatang menjadi lebih baik, kemudian dilanjutkan dengan santap sore bersama seluruh peserta. (Bambang)






