Bupati Pringsewu Tegaskan Amanah ASN Saat Pengukuhan Jabatan PNS

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengukuhkan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Pengukuhan didasarkan pada Surat Keputusan Bupati No.100.3.3.2-803 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Jabatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Pringsewu. PNS yang dikukuhkan merupakan pegawai yang nomenklatur jabatannya berubah sesuai Peraturan Bupati Pringsewu No.38 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu No.40 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu.

 

Menurut bupati, pengukuhan jabatan tersebut bukanlah pengangkatan baru, melainkan penegasan dan penyesuaian jabatan sebagai konsekuensi dari perubahan nomenklatur perangkat daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan penataan kelembagaan pemerintah daerah. Perubahan ini adalah sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi, memperjelas tugas dan fungsi perangkat daerah, dan memperkuat kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pengukuhan jabatan ini harus dimaknai sebagai kelanjutan amanah dan tanggung jawab, bukan sekadar perubahan nama jabatan atau unit kerja semata. Karenanya, tetap junjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Tunjukkan integritas, profesionalisme serta kinerja nyata, agar perubahan kelembagaan ini berdampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tegasnya.

 

PNS yang dikukuhkan di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, pada Senin (5/1/2026) ini telah mendapat rekomendasi dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Surat Kepala BKN No.35731/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tanggal 29 Desember 2025, serta No.35730/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 30 Desember 2025.

 

Masing-masing adalah Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, sebanyak 1 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II.b, yakni Dr.Imam Fatkuroji, S.STP., M.IP. (Kepala Badan), serta 1 jabatan Administrator eselon III.a, 5 jabatan Administrator eselon III.b, dan 1 jabatan Pengawas eselon IV.a. Serta 1di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata sebanyak 1 jabatan Administrator eselon III.b, yakni pada Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

 

Acara pengukuhan jabatan PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir.M.Andi Purwanto, S.T., M.T., para asisten dan staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB