Diduga Ruko Sembako di Bandar Lampung Jadi Sarang Rokok Ilegal, Ada Beking Oknum?

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Sebuah ruko sembako di tengah pemukiman warga Bandar Lampung diduga menjadi pusat bongkar muat rokok ilegal berskala besar. Aktivitas yang berlangsung terang-terangan ini memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan dari oknum tertentu, hingga merugikan negara miliaran rupiah.

 

Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung, Lucky Nurhidayah, mengatakan hasil penelusuran menunjukkan distribusi rokok ilegal itu bukan skala kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Rokok-rokok ini diduga disalurkan ke berbagai pelosok kabupaten di Lampung. Bahkan, mobil tronton besar kerap masuk ke gudang tersebut,” kata Lucky, Senin, 5 Januari 2025.

 

Meski kerugian negara sudah signifikan, Lucky menilai penindakan masih minim. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya permainan di balik layar oleh oknum-oknum tertentu yang membiarkan aktivitas ini berjalan.

 

Pantauan wartawan pada Senin, 5 Januari 2026, menunjukkan ruko sembako tampak tertutup rapat. Namun, warga mengaku bongkar muat sering terjadi pada jam-jam tertentu. Sumber pedagang rokok menyebut, rokok ilegal dikemas ulang dengan merek berbeda agar sulit dilacak, kemudian didistribusikan melalui jalur darat menggunakan tronton double ban dan blind van.

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menduga ruko sembako yang disebut milik Wildan itu dijadikan tempat bongkar muat rokok ilegal.

 

Menurut Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, siapa pun yang menjual rokok tanpa pita cukai bisa dipidana penjara 1-5 tahun dan/atau denda hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

 

KAKI Lampung menuntut Polda Lampung dan Bea Cukai Sumatra segera menindak tegas pemilik ruko. “Ini kejahatan serius yang merugikan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Lucky.

 

Pantauan di lapangan juga mencatat adanya dua unit Grand Max blind van warna putih serta tujuh sepeda motor di sekitar ruko, yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. (**)

Berita Terkait

Dilantik Herman Deru, Maha Resi Tama Tekankan Satpol PP Sumsel Lebih Profesional dan Beretika
Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal
Pemkab Pringsewu Dorong Peningkatan SDM melalui Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025
Sekcam Bumi Agung Terima Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Camat dan Jajaran
Langgar Etika DPRD, Heti Friskatati Dijatuhi Teguran Tertulis
Resmi Menjabat, Dr. Darmayanti Siapkan Program Kerja Selaras Visi “Sumsel Maju Terus untuk Semua”
Camat Bumi Agung Serahkan Bantuan Logistik Dinsos Way Kanan kepada Korban Kebakaran
Pamit dari Pringsewu, Mantan Wakapolres dan Kasat Reskrim Ungkap Kesan Mendalam
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:27 WIB

Dilantik Herman Deru, Maha Resi Tama Tekankan Satpol PP Sumsel Lebih Profesional dan Beretika

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:53 WIB

Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:36 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Peningkatan SDM melalui Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:35 WIB

Sekcam Bumi Agung Terima Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Camat dan Jajaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:12 WIB

Resmi Menjabat, Dr. Darmayanti Siapkan Program Kerja Selaras Visi “Sumsel Maju Terus untuk Semua”

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:38 WIB

Camat Bumi Agung Serahkan Bantuan Logistik Dinsos Way Kanan kepada Korban Kebakaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:08 WIB

Pamit dari Pringsewu, Mantan Wakapolres dan Kasat Reskrim Ungkap Kesan Mendalam

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:02 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringati Hari Desa Nasional Tahun 2026

Berita Terbaru