UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Sebulan setelah APBD Kota Bandar Lampung 2026 diketok palu, DPRD kota ini belum mengetahui rincian kuota program umroh gratis bagi masyarakat. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius soal transparansi dan pengawasan anggaran publik.
Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Misgustini, mengakui bahwa pihaknya belum memegang data pasti jumlah penerima manfaat. Ia menyebut rincian masih menunggu sinkronisasi anggaran terbaru dan evaluasi Pemerintah Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait rencana pemberangkatan umroh belum dibahas lebih lanjut berapa jumlahnya, karena akan disesuaikan dengan anggaran yang ada,” tulis Misgustini melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/12/2025).
Ironisnya, APBD 2026 sudah disahkan pada akhir November dengan plafon belanja Setda Rp159,6 miliar, sementara Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menjadi pelaksana teknis program. Artinya, anggaran resmi sudah ada, tapi DPRD sebagai lembaga pengawas justru tidak tahu kemana uang itu akan digunakan.
Misgustini berdalih ketidak jelasan ini disebabkan adanya perubahan alokasi untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, publik masih belum mendapatkan angka pasti kuota peserta umroh. Ia pun menyarankan agar wartawan menanyakan langsung ke Bagian Kesra.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, juga belum memberikan kepastian kuota. Saat ditanya wartawan, ia hanya menjawab singkat.
“Nanti kita lihat nanti ya,” kata Eva, Senin, (29/12/2025) lalu.
Kesenjangan informasi antara pengesahan anggaran dan ketidaktahuan legislatif ini menimbulkan pertanyaan serius. Apakah DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya? Dan apakah anggaran publik yang besar untuk program umroh ini benar-benar direncanakan dengan matang atau hanya “angka gelondongan” tanpa rincian?
Transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi antar instansi menjadi persoalan yang mendesak untuk diperbaiki, agar program yang bersifat sosial dan keagamaan ini tidak sekadar menjadi janji politik. (Kin/Red)






