APBD 2026 Disahkan, DPRD Bandar Lampung Masih Bingung Soal Kuota Umroh

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Sebulan setelah APBD Kota Bandar Lampung 2026 diketok palu, DPRD kota ini belum mengetahui rincian kuota program umroh gratis bagi masyarakat. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius soal transparansi dan pengawasan anggaran publik.

 

Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Misgustini, mengakui bahwa pihaknya belum memegang data pasti jumlah penerima manfaat. Ia menyebut rincian masih menunggu sinkronisasi anggaran terbaru dan evaluasi Pemerintah Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Terkait rencana pemberangkatan umroh belum dibahas lebih lanjut berapa jumlahnya, karena akan disesuaikan dengan anggaran yang ada,” tulis Misgustini melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/12/2025).

 

Ironisnya, APBD 2026 sudah disahkan pada akhir November dengan plafon belanja Setda Rp159,6 miliar, sementara Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menjadi pelaksana teknis program. Artinya, anggaran resmi sudah ada, tapi DPRD sebagai lembaga pengawas justru tidak tahu kemana uang itu akan digunakan.

 

Misgustini berdalih ketidak jelasan ini disebabkan adanya perubahan alokasi untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, publik masih belum mendapatkan angka pasti kuota peserta umroh. Ia pun menyarankan agar wartawan menanyakan langsung ke Bagian Kesra.

 

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, juga belum memberikan kepastian kuota. Saat ditanya wartawan, ia hanya menjawab singkat.

 

“Nanti kita lihat nanti ya,” kata Eva, Senin, (29/12/2025) lalu.

 

Kesenjangan informasi antara pengesahan anggaran dan ketidaktahuan legislatif ini menimbulkan pertanyaan serius. Apakah DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya? Dan apakah anggaran publik yang besar untuk program umroh ini benar-benar direncanakan dengan matang atau hanya “angka gelondongan” tanpa rincian?

 

Transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi antar instansi menjadi persoalan yang mendesak untuk diperbaiki, agar program yang bersifat sosial dan keagamaan ini tidak sekadar menjadi janji politik. (Kin/Red)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB