UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Peningkatan jalan di Perumahan Griya Tirta Lestari, Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, baru mulai dikerjakan pada pekan pertama Januari 2026, meski semula dijadwalkan rampung akhir 2025. Proyek ini bernilai Rp355 juta.
Pantauan di lokasi menunjukkan pengerjaan baru memasuki tahap awal. Beberapa pekerja tampak membongkar paving block dan membersihkan badan jalan sebagai persiapan pengaspalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi kegiatan.
Beni, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jalan Lingkungan APBD Perubahan, menjelaskan proyek masih berada dalam masa perpanjangan waktu melalui mekanisme addendum kontrak.
“Di addendum akan ada perpanjangan waktu 50 hari,” ujar Beni saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (7/1/2026).
Menurut Beni, perpanjangan diberikan agar kontrak kerja tidak diputus di tengah jalan. Ia menambahkan, terdapat kesepakatan khusus antara pemerintah dan pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan meski tahun anggaran 2025 telah berakhir.
“Iya, kalender kerja. Maksudnya penempatan itu, kalau tidak ingin kontrak diputus, maka ada perjanjian,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi Kepala Bidang Bina Marga dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Kedua pejabat tersebut belum memberikan keterangan resmi. (Kin/Red)






