BK Dinilai Mandul, DPP PEMATANK Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik DPRD Bandar Lampung ke APH

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP PEMATANK) secara resmi menyatakan akan ‘menyeret’ oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial HT (Heti Friskatati) ke Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Langkah ini ditempuh setelah dugaan pelanggaran etik, penyalahgunaan wewenang, dan intervensi proyek pendidikan dinilai sengaja dilindungi dan dibiarkan berlarut-larut oleh mekanisme internal DPRD dan membuat kekecewaan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

DPP PEMATANK bahkan akan berkoordinasi dan menggandeng media Fajar Sumatera sebagai bagian dari kontrol publik dalam upaya membuka dugaan praktik “kebal etik” yang dinilai mencederai demokrasi lokal.

 

Ketua Umum DPP PEMATANK, Suadi Romli, menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan sekadar respons atas satu kasus, melainkan bentuk perlawanan terhadap pembusukan sistem penegakan etik di lembaga legislatif daerah.

 

“Kami melihat ada pembiaran sistematis. Dugaan pelanggaran etik ini tidak ditangani secara serius, seolah-olah yang bersangkutan berada di atas hukum dan kebal terhadap aturan. Ini berbahaya bagi demokrasi,” tegas Suadi, Rabu (7/1/2025).

 

Menurut DPP PEMATANK, penanganan kasus melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung gagal memberikan kepastian dan keadilan etik, meski dugaan konflik kepentingan dan penyalahgunaan jabatan telah menjadi sorotan luas publik dan media.

 

“Ketika mekanisme etik tidak berfungsi, Badan Kehormatan terkesan ragu untuk mengambil keputusan dan syarat kepentingan politik,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, sanksi ringan tidak akan pernah memulihkan marwah DPRD, justru memperkuat persepsi publik bahwa wakil rakyat dapat berbuat apa saja tanpa konsekuensi berarti.

 

“Ini pola klasik. Kasus ditarik ulur sampai publik lelah. Tidak ada transparansi, tidak ada kejelasan sanksi. Padahal yang dipertaruhkan adalah integritas wakil rakyat dan masa depan dunia pendidikan, padahal sudah tidak terhitung berapa lembaga dan pengamat yang ‘mantengin’ kasus ini,” lanjutnya.

 

Menurut DPP PEMATANK, dugaan intervensi proyek revitalisasi sekolah merupakan pelanggaran serius karena menyentuh hak dasar masyarakat atas pendidikan yang bersih dari kepentingan politik.

 

Bakal Lapor ke Kejaksaan

 

Pelaporan ke Aparat Penegak Hukum disebut sebagai jalan terakhir dan bentuk mosi tidak percaya terhadap mekanisme etik internal DPRD Kota Bandar Lampung.

 

“Jika DPRD tidak mampu membersihkan rumahnya sendiri, maka negara harus hadir. Tidak boleh ada pejabat publik yang kebal hukum atau kebal etik, negara juga harus melindungi sekolah yang dinilai dalam posisi terzolimi oleh oknum DPRD nakal,” tegas Suadi.

 

DPP PEMATANK bersama Fajar Sumatera akan tegas melaporkan kasus ini ke APH disertai dokumen, kronologi, dan bukti pendukung, serta meminta aparat penegak hukum bekerja profesional tanpa tekanan politik.

 

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini bukan sekadar soal satu orang, tetapi soal menyelamatkan integritas lembaga DPRD dan mengembalikan kepercayaan rakyat,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Dilantik Herman Deru, Maha Resi Tama Tekankan Satpol PP Sumsel Lebih Profesional dan Beretika
Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal
Pemkab Pringsewu Dorong Peningkatan SDM melalui Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025
Sekcam Bumi Agung Terima Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Camat dan Jajaran
Langgar Etika DPRD, Heti Friskatati Dijatuhi Teguran Tertulis
Resmi Menjabat, Dr. Darmayanti Siapkan Program Kerja Selaras Visi “Sumsel Maju Terus untuk Semua”
Camat Bumi Agung Serahkan Bantuan Logistik Dinsos Way Kanan kepada Korban Kebakaran
Pamit dari Pringsewu, Mantan Wakapolres dan Kasat Reskrim Ungkap Kesan Mendalam
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:27 WIB

Dilantik Herman Deru, Maha Resi Tama Tekankan Satpol PP Sumsel Lebih Profesional dan Beretika

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:53 WIB

Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:36 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Peningkatan SDM melalui Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:35 WIB

Sekcam Bumi Agung Terima Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Camat dan Jajaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:12 WIB

Resmi Menjabat, Dr. Darmayanti Siapkan Program Kerja Selaras Visi “Sumsel Maju Terus untuk Semua”

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:38 WIB

Camat Bumi Agung Serahkan Bantuan Logistik Dinsos Way Kanan kepada Korban Kebakaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:08 WIB

Pamit dari Pringsewu, Mantan Wakapolres dan Kasat Reskrim Ungkap Kesan Mendalam

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:02 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringati Hari Desa Nasional Tahun 2026

Berita Terbaru