Dorong Pelayanan PRIMA, Kalapas Way Kanan Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Way Kanan – Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Antara Kalapas Dengan Pejabat Struktural Di Lingkungan Lapas Kelas IIB Way Kanan.

 

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Antara Kepala Lapas Way Kanan dengan Pejabat Struktural Lapas Way Kanan yang dilaksanakan di gazebo pelatihan. Selasa, (06/01/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin dengan diikuti seluruh pejabat struktural, petugas pelaksana dan peserta magang.

 

Perjanjian kinerja tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola Lapas Way Kanan yang Profesional, Akuntabel, dan Berorientasi pada hasil. Seluruh pejabat struktural menyatakan kesiapan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan.

 

Kepala Lapas Lapas Way Kanan, Riski menegaskan bahwa perjanjian kinerja tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi kontrak moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

 

“Perjanjian kinerja ini harus dimaknai sebagai komitmen kerja nyata. Seluruh jajaran wajib menerapkan pelayanan yang Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Riski

 

Dengan adanya kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi momentum awal tahun bagi Lapas Way Kanan untuk memperkuat integritas, disiplin, dan semangat kerja pegawai dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (Eko Palawa)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB