Resmob Polsek Terbanggi Besar Gerebek Perakitan Senpi Ilegal, 2 Orang Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Lampung Tengah – Polsek Terbanggi besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung bongkar praktik perakitan senjata api produksi rumahan (home industri) di dusun satu Kampung Terbanggi Besar Jumat (9/1/2026).

 

Terbongkarnya perakitan senjata api ilegal tersebut bermula dari informasi masyarakat, yang merasa curiga terhadap aktivitas dirumah salah satu warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Kapolsek Terbanggibesar AKP Dailami mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon,SIK ,SHMH, berbekal dari laporan warga team Team Resmob Presisi Polsek Terbanggi besar langsung menuju rumah yang diduga dijadikan tempat memproduksi senjata api rakitan (Senpira).

 

Dari rumah yang dijadikan tempat perakitan senjata api tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.

 

Kedua pelaku tersebut yakni, EMR (39), warga Kampung Terbanggi Besar dusun 1 RT 001RW 003 Kecamatan Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah dan DRA (25), warga Kampung Negara bumi Ilir Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah.

 

“Dari rumah yang diduga menjadi tempat memproduksi senpi rakitan tersebut kami mengamankan berbagai macam peralatan yang diduga untuk merakit senpi,” jelas AKP Dailami.

 

Barang-barang yang disita petugas dari tersebut antara lain

– 1(satu )Set Bor Listrik

– 1 (satu)buah alat potong Gerinda

– 1 (satu)buah senpi jenis revolver

– 1(satu) buah zigmat/alat pengukur besi.

– 1(satu) buah alat bor

– 1(satu)buah mata gerinda

– 1(satu),unit mesin las

 

“Saat ini pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggibesar guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Kapolsek Terbanggibesar mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan berbagai kegiatan warga yang mencurigakan.

 

“Terimakasih atas peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas ilegal kepada kami pihak kepolisian,” ungkapnya.

 

Atas peran serta masyarakat polisi bisa bertindak lebih cepat sebelum semuanya terlambat.

 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang,atau(pasal 306KUHPidana juncto pasal 20 KUHPidana.)Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api dan Bahan Peledak. (**)

Berita Terkait

Dilantik Herman Deru, Maha Resi Tama Tekankan Satpol PP Sumsel Lebih Profesional dan Beretika
Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal
Pemkab Pringsewu Dorong Peningkatan SDM melalui Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025
Sekcam Bumi Agung Terima Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Camat dan Jajaran
Langgar Etika DPRD, Heti Friskatati Dijatuhi Teguran Tertulis
Resmi Menjabat, Dr. Darmayanti Siapkan Program Kerja Selaras Visi “Sumsel Maju Terus untuk Semua”
Camat Bumi Agung Serahkan Bantuan Logistik Dinsos Way Kanan kepada Korban Kebakaran
Pamit dari Pringsewu, Mantan Wakapolres dan Kasat Reskrim Ungkap Kesan Mendalam
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:27 WIB

Dilantik Herman Deru, Maha Resi Tama Tekankan Satpol PP Sumsel Lebih Profesional dan Beretika

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:53 WIB

Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:36 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Peningkatan SDM melalui Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:35 WIB

Sekcam Bumi Agung Terima Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Camat dan Jajaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:12 WIB

Resmi Menjabat, Dr. Darmayanti Siapkan Program Kerja Selaras Visi “Sumsel Maju Terus untuk Semua”

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:38 WIB

Camat Bumi Agung Serahkan Bantuan Logistik Dinsos Way Kanan kepada Korban Kebakaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:08 WIB

Pamit dari Pringsewu, Mantan Wakapolres dan Kasat Reskrim Ungkap Kesan Mendalam

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:02 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringati Hari Desa Nasional Tahun 2026

Berita Terbaru