Pemberitaan Hoaks, Soal Serangan Buaya di Way Rilau Tanggamus

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Tanggamus – Uggahan sejumlah akun Facebook, yakni Amara, Mery Herdianty, Nailatul Fina, Indah Lia dan Seputar Pringsewu yang menyebutkan adanya serangan buaya terhadap warga di Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, dipastikan tidak benar atau hoaks.

 

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila, S.H., setelah pihaknya melakukan verifikasi terhadap unggahan akun Facebook bernama Mery Herdianty, Nailatul Fina, Indah Lia dan Seputar Pringsewu yang menyebutkan adanya warga Way Rilau menjadi korban serangan buaya hingga mengalami luka parah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasi Humas, Iptu Primadona Laila mengatakan hasil pengecekan menunjukkan bahwa peristiwa yang ditampilkan dalam unggahan tersebut bukan terjadi di Tanggamus.

 

Unggahan tersebut dilengkapi narasi dramatis dan foto seorang pria yang tengah menjalani perawatan medis, sehingga memicu keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

 

“Informasi yang diunggah akun facebook oleh 5 akun kreator itu tidak benar. Kejadian dalam foto yang beredar bukan terjadi di wilayah Cukuh Balak, Tanggamus,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 15 Januari 2026.

 

Ia menjelaskan, unggahan serupa sebelumnya juga pernah diposting oleh akun Facebook bernama Muklis Mix FC pada Rabu, 28 Mei 2025. Unggahan tersebut sempat mencantumkan lokasi Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, namun kemudian telah diklarifikasi langsung oleh pengunggah bahwa peristiwa dalam foto tersebut terjadi di luar Lampung.

 

“Meski klarifikasi telah disampaikan sebelumnya, akun Facebook Mery Herdianty, Nailatul Fina, Indah Lia dan Seputar Pringsewu kembali mengunggah konten serupa dengan mencantumkan lokasi seolah-olah peristiwa tersebut terjadi di Way Rilau, tanpa disertai verifikasi kebenaran informas,” jelasnya.

 

Menanggapi hal itu, Iptu Primadona Laila mengimbau para pembuat konten media sosial, termasuk konten kreator Facebook, agar lebih bertanggung jawab dalam memproduksi dan menyebarkan informasi kepada publik.

 

Menurutnya, pembuatan konten yang mencantumkan lokasi atau peristiwa yang tidak sesuai fakta, meskipun bertujuan menarik perhatian warganet, dapat menimbulkan kepanikan serta merugikan masyarakat.

 

“Konten yang dibuat tanpa verifikasi, apalagi disertai narasi berlebihan, berpotensi menyesatkan publik. Kami mengimbau para konten kreator untuk memastikan kebenaran informasi sebelum mengunggah atau menyebarkannya,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum. Penyebaran informasi palsu atau menyesatkan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

“Kami akan terus memantau penyebaran informasi di media sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan, serta meminta akun-akun tersebut menghapus postingan hoax tersebut demi bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan nyata maupun di ruang digital,” tandasnya. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB