Polres Tanggamus dan TNI Imbau Warga Tak Lakukan Penambangan Emas Ilegal di Aliran Sungai

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Tanggamus – Jajaran Polres Tanggamus bersama unsur TNI memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan penambangan emas ilegal secara manual di aliran sungai, karena berpotensi merusak lingkungan dan mencemari sumber air masyarakat.

 

Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Polsek Limau pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Dusun Sukajaya, Pekon Sidoharjo, tepatnya di aliran Sungai Way Napal, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsubsektor Kelumbayan bersama personel Polsub Sektor Kelumbayan Polsek Limau dan Danpos Ramil.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pemahaman secara humanis kepada masyarakat yang masih melakukan penambangan emas ilegal secara manual agar segera menghentikan aktivitas tersebut.

 

Petugas menjelaskan bahwa penambangan emas ilegal secara manual di aliran sungai dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, mempercepat pendangkalan sungai, serta membuat air sungai menjadi keruh dan tercemar, sehingga berdampak langsung pada kebutuhan air bersih masyarakat sekitar.

 

Selain memberikan imbauan, personel gabungan TNI–Polri juga mengingatkan warga untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait aktivitas pertambangan tanpa izin.

 

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan bahwa imbauan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat.

 

“Aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai sangat berisiko merusak ekosistem dan berdampak pada kualitas air yang digunakan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk menghentikan kegiatan tersebut dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ucapnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

 

Ia menegaskan, Polres Tanggamus akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan serta penegakan hukum secara persuasif dan berkelanjutan.

 

“Melalui imbauan langsung diharapkan masyarakat dapat memahami serta mematuhi arahan petugas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama,” tandasnya. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB