UNGKAPPOST, Pringsewu – Polres Pringsewu resmi menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres dan Kasat Reskrim, Kamis (15/1/2026). Pergantian dua posisi strategis ini menandai berjalannya regenerasi kepemimpinan di lingkungan Polres Pringsewu.
Upacara sertijab yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, serta personel Polres Pringsewu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam upacara tersebut, jabatan Wakapolres Pringsewu secara resmi diserahterimakan dari Kompol Robi Bowo Wicaksono, SH kepada Kompol Samsuri, SH, MH. Sementara jabatan Kasat Reskrim Polres Pringsewu diserahterimakan dari AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, SE, MH kepada Iptu Rosali, SH, MH.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra dalam amanatnya menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier serta peningkatan kinerja institusi, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/2/KEP./2026 tertanggal 3 Januari 2026.
“Mutasi dan sertijab ini adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri. Diharapkan pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pringsewu,” ujar AKBP Yunnus.
Kapolres juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Pringsewu, serta mendoakan kesuksesan dalam penugasan dan pendidikan lanjutan yang akan dijalani.
Kompol Samsuri dan Iptu Rosali dikenal sebagai perwira berpengalaman di bidangnya masing-masing. Kehadiran keduanya diharapkan mampu memperkuat soliditas internal serta meningkatkan kinerja Polres Pringsewu, khususnya dalam menjaga kamtibmas dan penanganan perkara kriminal.
Upacara sertijab ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi internal Polres Pringsewu dalam menghadapi tantangan tugas ke depan, seiring tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas. (**)






