UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Anggaran wisata rohani sebesar Rp1,3 miliar yang dialokasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Bandar Lampung dipastikan tidak terserap seluruhnya.
Dari total anggaran tersebut, realisasi penggunaan dana hanya sekitar Rp600 juta, sementara sisa anggaran akan dikembalikan ke kas daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Bandar Lampung, Joni Asman, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
“Sisa dana yang tidak terpakai dipulangkan ke kas daerah,” ujar Joni, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan bahwa pengembalian sisa anggaran tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap mekanisme pengelolaan keuangan daerah serta sebagai tindak lanjut dari evaluasi DPRD atas pelaksanaan kegiatan wisata rohani.
Menurut Joni, anggaran Rp1,3 miliar sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan wisata rohani dengan target peserta hingga 1.000 orang. Tapi dalam pelaksanaannya, jumlah peserta yang diberangkatkan tidak sesuai dengan perencanaan awal, sehingga realisasi anggaran pun tidak terserap secara penuh.
Pengembalian sisa anggaran ini sekaligus merespons sorotan DPRD dan publik terkait transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana APBD, khususnya untuk kegiatan yang dinilai sensitif dan menyedot perhatian masyarakat. (Red)






