Anggaran Wisata Rohani Rp1,3 Miliar Disorot DPRD, Baru 468 Orang Diberangkatkan

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung akan kembali memanggil Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk memperdalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penggunaan anggaran wisata rohani yang menuai sorotan publik.

 

Pemanggilan lanjutan ini dilakukan guna memastikan penggunaan dana APBD benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menegaskan bahwa domain pengawasan anggaran Kesra berada di Komisi I, sehingga pendalaman perlu dilakukan secara lebih rinci dan terbuka.

 

“Untuk memperdalam hasil RDP tadi, Kesra akan kita panggil di Komisi I, karena domainnya memang di Komisi I,” ujar Romi kepada awak media sesuai RDP pada Selasa (20/1/2026).

 

Romi mengungkapkan, salah satu fokus utama yang akan dipertanyakan adalah realisasi anggaran pemberangkatan wisata rohani yang dinilai janggal.

 

Berdasarkan paparan dalam RDP, anggaran sebesar Rp1,3 miliar dialokasikan untuk pemberangkatan 1.000 orang. Namun, dalam praktiknya, peserta yang diberangkatkan baru mencapai 468 orang.

 

“Tadi sudah kita jelaskan, anggarannya itu untuk 1.000 orang nilainya Rp1,3 miliar. Sementara yang diberangkatkan baru 468. Sisanya itu sekitar 400 sekian orang, nah itu yang akan kita pertanyakan,” tegasnya.

 

Menurut Romi, jika dalam pendalaman nanti tidak ditemukan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, DPRD tidak segan mengambil langkah tegas.

 

“Kalau itu memang tidak ada manfaat yang menyentuh ke masyarakat, kita akan cancel,” katanya.

 

Ia juga menyoroti adanya informasi tambahan dari Kesra terkait rencana atau realisasi pemberangkatan kelompok lain, termasuk dari Himpunan Kristen Batak Protestan, yang dinilai perlu diteliti lebih lanjut secara menyeluruh.

 

“Jangan sampai kita DPRD ini jadi bulan-bulanan, seolah-olah kami tidak tahu. Padahal di RKA itu sudah kita kontrol habis agar tepat sasaran,” ujarnya.

 

Romi menambahkan, DPRD sebelumnya juga telah memberikan peringatan keras terkait anggaran umrah agar tidak dilakukan secara berlebihan dan keluar dari tujuan awal.

 

“Umrah pun kami sudah beri warning. Jangan jor-joran, jangan sampai tidak tepat sasaran. Harapan kita, anggaran APBD ini betul-betul menyentuh ke masyarakat,” lanjutnya.

 

Terkait proses pembahasan anggaran, Romi menjelaskan bahwa Kesra memang sempat menyampaikan rencana kegiatan, namun masih bersifat gelondongan tanpa penjabaran detail.

 

“Mereka menyampaikan gelondongan Rp5 miliar untuk wisata rohani. Kita kira wisata rohani itu kegiatan yang dekat-dekat saja, atau bentuk kajian, atau kegiatan keagamaan di daerah. Ternyata dananya ada dan pemberangkatannya masuk ke Komisi IV,” jelasnya.

 

Persoalan dasar hukum penggunaan anggaran tersebut juga menjadi perhatian serius DPRD. Romi menyatakan Komisi I akan mengkaji secara mendalam payung hukum yang digunakan, termasuk kemungkinan program tersebut berlindung di bawah nomenklatur peningkatan iman dan takwa.

 

“Dasar hukumnya nanti kita kaji dulu. Kita akan panggil Kabag Hukum. Kalau memang secara aturan dibolehkan, silakan. Tapi tekanan kami satu, harus bermanfaat,” tegasnya.

 

Ia menekankan, DPRD tidak ingin dana APBD dihabiskan untuk kegiatan yang dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

 

“Nanti kita panggil juga Kabag Hukum dan Kesra, akan kita dalami. Karena domain pengawasannya memang di Komisi I,” katanya.

 

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hendra Mukri, menegaskan bahwa pemanggilan lanjutan terhadap Kesra dan pihak terkait akan segera dilakukan.

 

“Ya, akan kita panggil. Segera,” ujarnya singkat.

 

Dalam RDP tersebut, DPRD juga menyoroti pemilihan rekanan travel, termasuk usia perusahaan dan aspek asuransi yang dinilai krusial dalam kegiatan pemberangkatan. Menurut Hendra, hal ini tidak bisa dianggap remeh, terlebih setelah adanya musibah dalam kegiatan serupa.

 

“Tadi penjelasan dari pihak travel seperti itu, dan beberapa kawan sudah mengkritisi. Ini jadi evaluasi ke depan. Walaupun ini musibah, tapi ke depan sistem pengelolaannya harus diperbaiki,” kata Hendra.

 

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap rupiah anggaran daerah agar digunakan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Red)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB