Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, PRINGSEWU – Polisi mengungkap motif di balik penusukan terhadap seorang pedagang di Pasar Sarinongko, Pringsewu. Terduga pelaku nekat menusuk korban lantaran sakit hati setelah cintanya kepada istri korban ditolak.

 

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menyebutkan, pelaku berinisial HP (24) tidak memiliki hubungan personal dengan korban. Pelaku justru mengenal istri korban sejak awal Januari 2026. Saat itu, pelaku sempat menumpang mobil istri korban dan meminta nomor teleponnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sejak perkenalan tersebut, pelaku kerap menghubungi istri korban melalui pesan WhatsApp dan beberapa kali mendatangi toko miliknya. Namun, upaya pendekatan itu tidak mendapat respons. Istri korban mengaku hanya menganggap pelaku sebagai teman biasa.

 

Peristiwa memanas pada Senin pagi (19/1/2026), saat pelaku berpapasan dengan istri korban di Pasar Pagelaran. Dalam pertemuan itu, istri korban meminta pelaku untuk tidak lagi mendatangi tokonya. Permintaan tersebut diduga memicu emosi pelaku.

 

“Pelaku merasa sakit hati karena perasaannya tidak diterima. Saat itu pelaku sempat mengancam akan melukai korban,” ujar AKP Ramon dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa (20/1/2026).

 

Tak lama berselang, pelaku mendatangi toko tempat korban berada. Korban, Dwi Yayan Tohari (35), warga Pringsewu Selatan, tengah duduk di meja kasir. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menusuk korban di bagian leher menggunakan sebilah pisau.

 

Aksi tersebut terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, korban terlihat tersungkur usai ditusuk dan sempat mengejar pelaku keluar toko sebelum akhirnya terjatuh akibat luka serius. Pelaku kemudian melarikan diri.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian leher dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

 

Sebelumnya diberitakan, penusukan terhadap seorang pedagang di Pasar Sarinongko terjadi pada Senin siang (19/1) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa tersebut sempat memicu kepanikan warga dan viral di media sosial.

 

Polisi mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau. Usai kejadian, pelaku sempat diamuk massa hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya dievakuasi ke rumah sakit.

 

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Pelaku dijerat Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB