Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Disdik Sumsel Titipkan Amanah Pengabdian Pendidikan

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Aula SMK Negeri 2 Palembang tampak lebih ramai dari biasanya. Raut wajah penuh harap dan semangat tergambar jelas dari ribuan tenaga pendidik dan kependidikan yang hadir. Hari itu menjadi penanda penting dalam perjalanan pengabdian mereka, seiring rampungnya penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

 

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menuntaskan seluruh rangkaian penyerahan SK PPPK paruh waktu, lengkap dengan surat penugasan serta surat kemudahan penempatan. Proses ini menjadi titik awal penguatan layanan pendidikan di berbagai satuan pendidikan, dari perkotaan hingga pelosok daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., menjelaskan bahwa penyerahan SK dilakukan dalam dua sesi guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib dan lancar. Sesi pertama telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya, sementara sesi terakhir digelar hari ini.

 

“Secara keseluruhan, sebanyak 4.091 tenaga pendidik dan kependidikan telah menerima SK PPPK paruh waktu beserta surat penugasan. Dengan selesainya sesi hari ini, maka seluruh proses penyerahan SK resmi rampung,” ujar Mondyaboni, Selasa (20/10/2026).

 

Ia menuturkan, pembagian sesi penyerahan dilakukan mengingat luasnya wilayah Sumatera Selatan serta asal peserta yang datang dari berbagai kabupaten dan kota. Sebagian penerima SK telah menyelesaikan administrasi pada minggu lalu, sementara sisanya dipusatkan pada penyerahan hari ini di Palembang.

 

Lebih dari sekadar penyerahan dokumen administratif, momen ini juga menjadi pengingat akan amanah besar yang melekat pada profesi pendidik dan tenaga kependidikan. Mondyaboni menegaskan bahwa seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK dan surat penugasan sudah dapat langsung melaksanakan tugas di satuan pendidikan masing-masing.

 

“Saya mengingatkan kepada Bapak dan Ibu agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani. Tunjukkan rasa tanggung jawab, dedikasi, dan etos kerja yang tinggi dalam setiap peran yang diemban,” tegasnya.

 

Menurutnya, kehadiran ribuan PPPK paruh waktu ini diharapkan menjadi energi baru bagi dunia pendidikan di Sumatera Selatan. Tidak hanya memperkuat layanan pendidikan, tetapi juga mendorong peningkatan mutu pembelajaran serta memastikan proses pendidikan berjalan lebih optimal di seluruh wilayah.

 

“Pendidikan membutuhkan kerja yang disiplin, profesional, dan berintensitas tinggi. Dari tangan para pendidik dan tenaga kependidikan inilah masa depan Sumatera Selatan dibentuk,” pungkas Mondyaboni. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB