UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Pelaksanaan kegiatan wisata rohani yang difasilitasi Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali menuai sorotan tajam.
Selain terungkap tidak adanya asuransi kesehatan bagi peserta, perjalanan tersebut juga berujung pada meninggalnya seorang tenaga pendidik saat mengikuti rangkaian kegiatan wisata rohani ke Masjid Al Jabbar, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta ini terungkap dari hasil wawancara dengan Direktur travel pelaksana kegiatan, Reza, yang mengakui bahwa meski perjalanan melibatkan ratusan peserta lintas daerah, pihaknya hanya menyediakan asuransi perjalanan, tanpa perlindungan asuransi kesehatan.
Dalam keterangannya, Reza memastikan bahwa kegiatan wisata rohani tersebut dilaksanakan pada Januari, bukan Desember sebagaimana sempat beredar di publik. Ia juga menyebut pihak travel membawa tenaga medis selama perjalanan.
“Ada, kita ada tenaga medis. Kita bawa tenaga medis, obat-obatan sudah siap semua,” ujarnya seusia menghadiri RDP bersama Komisi I dan IV DPRD kota Bandar Lampung pada Selasa, 20 Februari 2027.
Menurut Reza, sebanyak tiga orang tenaga medis disertakan dalam rombongan. Namun, ketika ditanya soal jaminan perlindungan kesehatan peserta melalui asuransi, ia secara terbuka mengakui keterbatasan yang ada.
“Asuransinya, memang asuransinya terkait asuransi perjalanan, kalau kita tidak ada asuransi kesehatan,” katanya.
Bahkan, ia menegaskan bahwa untuk sejumlah penyakit tertentu, peserta tidak mendapatkan perlindungan asuransi sama sekali.
Ketiadaan asuransi kesehatan menjadi sorotan serius setelah seorang tenaga pendidik dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti kegiatan wisata rohani tersebut.
Almarhum diketahui turut dalam perjalanan menuju Masjid Al Jabbar, Jawa Barat, yang menjadi salah satu tujuan utama kegiatan.
Reza menjelaskan, berdasarkan laporan tour leader, korban tidak menunjukkan tanda-tanda sakit sejak awal keberangkatan hingga tiba di lokasi.
“Kalau di bis sih informasinya ceria. Ceria sampai turun kapal pun masih ada videonya. Sampai naik lantai tiga, dia duduk, kemudian dari bangun itu sudah mulai roboh,” ungkapnya.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kesiapan sistem penanganan darurat dan perlindungan kesehatan peserta, terutama dalam kegiatan massal yang membawa nama pemerintah dan melibatkan aparatur maupun tenaga pendidik.
Dalam wawancara tersebut, Reza juga membeberkan besaran anggaran yang digunakan dalam kegiatan wisata rohani.
Untuk rombongan PGRI, anggaran mencapai Rp1,3 miliar. Sementara untuk keberangkatan 468 peserta lainnya, anggaran disebut berada di kisaran Rp643 juta.
Besarnya anggaran ini justru memperkuat kritik publik, mengingat di tengah nilai ratusan juta hingga milyaran rupiah, asuransi kesehatan bagi peserta tidak menjadi bagian dari skema perlindungan.
Meninggalnya seorang tenaga pendidik dalam kegiatan wisata rohani ini memperluas sorotan publik, tidak hanya pada pihak travel, tetapi juga pada Kesra sebagai penanggung jawab program serta pemerintah daerah sebagai pemilik kebijakan.
Sejumlah pihak menilai, kegiatan yang dibiayai dari anggaran publik seharusnya memenuhi standar perlindungan maksimal bagi peserta, termasuk jaminan asuransi kesehatan, prosedur medis darurat, serta seleksi rekanan yang ketat.
Kasus ini pun menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi secara menyeluruh mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan kegiatan wisata rohani, agar insiden serupa tidak kembali terulang. (Red)






