UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung kembali memantik sorotan publik setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung terkait persoalan perizinan.
Langkah menutup akses awak media dalam hearing tersebut menuai tanda tanya, mengingat isu perizinan merupakan persoalan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, mulai dari iklim investasi, kepastian hukum, hingga tata kelola pemerintahan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hearing tertutup itu dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Romi Husin, anggota Komisi I Hendra Mukri, serta Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung Febriana. Namun sejak awal pelaksanaan rapat, sinyal pembatasan informasi sudah terasa.
Saat awak media berupaya meliput jalannya hearing, anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Hendra Mukri secara tegas meminta wartawan untuk tidak memasuki ruang rapat.
“Nanti ya, nggak boleh masuk dulu. Soalnya ada hal yang mau kita bicarakan, silakan tunggu di luar,” ujar Hendra Mukri singkat.
Pernyataan tersebut sontak memunculkan pertanyaan di tengah publik. Apa yang sebenarnya dibahas hingga harus dilakukan di balik pintu tertutup? Padahal, persoalan perizinan selama ini kerap menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Ironisnya, hearing yang membahas perizinan isu yang menuntut keterbukaan justru digelar tanpa akses publik dan tanpa penjelasan resmi mengenai alasan penutupan rapat.
Usai hearing, Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana juga enggan memberikan keterangan terkait hasil rapat.
“Coba langsung wawancara saja dengan Komisi I agar lebih jelas,” ujarnya singkat.
Upaya awak media untuk memperoleh penjelasan dari pimpinan Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung pun tak membuahkan hasil. Wakil Ketua Komisi I Romi Husin justru mengarahkan wartawan ke anggota Komisi I lainnya.
“Wawancara sama Bang Hendra saja ya,” kata Romi Husin.
Saling lempar pernyataan anter pejabat ini semakin memperkuat kesan minimnya transparansi. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun pihak yang bersedia menjelaskan secara terbuka materi pembahasan maupun hasil konkret dari hearing tersebut. (Red)






