PFI Lampung Kecam Arogansi Pengawal Kalbadi terhadap Jurnalis

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Juniardi, menyesalkan tindakan intimidasi dan arogansi yang diduga dilakukan oleh ajudan/pengawal pribadi Kalbadi terhadap sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,

 

Insiden tersebut terjadi saat awak media hendak mengambil gambar dan mewawancarai Kalbadi usai menjalani pemeriksaan di gedung Kejati Lampung, terkait dugaan kasus yang sedang didalami oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Juniardi menilai, tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik, apalagi disertai dengan intimidasi fisik atau verbal, merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Kerja jurnalis itu dilindungi oleh Undang-Undang. Ajudan atau pengawal pribadi tidak memiliki hak untuk menghalang-halangi, apalagi melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang bertugas di ruang publik, terlebih di kantor penegak hukum seperti Kejati,” tegas Juniardi dalam keterangan persnya, Kamis, (22/1/2026).

 

Menurut Juniardi, upaya menghalangi peliputan (obstructing the press) dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers. Ia mengingatkan bahwa jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi (right to know).

 

“Seharusnya pihak yang bersangkutan kooperatif atau menolak dengan cara yang beradab jika tidak ingin diwawancarai, bukan dengan cara-cara premanisme atau kekerasan. Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan perilaku semacam ini terjadi di lingkungan kantor pemerintahan,” tambahnya.

 

PFI Lampung mendesak pihak Kejati Lampung untuk menertibkan prosedur pengamanan tamu yang membawa pengawal pribadi, agar tidak mengganggu kerja jurnalis yang bertugas di lingkungan Kejaksaan.

 

Diketahui, kehadiran Kalbadi di Kejati Lampung menarik perhatian awak media terkait pemeriksaan yang sedang berjalan.

 

Namun, upaya jurnalis untuk mendapatkan konfirmasi dan dokumentasi visual justru mendapat respons represif dari pihak pengamanan pribadi yang bersangkutan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kalbadi terkait insiden tersebut. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB